Twit @mahendradatta :
Alhamdulillah Koalisi Merah Putih (KMP) terbukti msh kompak, tidak spt gosip yg terus dihembuskan media massa corong propaganda.
Hasil kekompakan Koalisi Merah Putih ini, membuktikan kekuatan riil Prabowo-Hatta.
Apa mungkin voting terbuka dlm sidang DPR yg ditonton masy sel Indonesia bisa dicurangi? #TheRealDemocracy
Koalisi Merah Putih kalau pemungutan suara/voting Jujur Terbuka apa adanya ditonton sel masy Indonesia, kok bisa menang ya?
(Opsi) Yg dipilih oleh anggota2 DPR Koalisi Merah Putih untuk UU Pilkada sejatinya adalah pelaksanaan Pancasila scr murni & konsekwen. Baca Sila ke 4.
Yg mempersatukan KMP adalah prinsip menjaga keutuhan Bangsa, Tanah, Air, Udara Indonesia dgn segenap isinya.
KPU & jajarannya krn tdk ada kerjaan Pemilukada, manfaatkan waktu 5 tahun ini untuk perbaiki DPT secara transparan. Masa tdk cukup wkt lagi?
Siapapun yg bicara atas nama Publik, ditanya dulu Publik versi media massa apa?
Media massa corong propaganda yg baru saja mengekspose kata Legowo (saat pilpres) sekarang jadi berbalik tidak legowo. Bawa2 media asing pula.
Main 'kata2an' via media itu enak, cukup segelintir orang seakan2 hiruk pikuk se Indonesia bicara.
Ingat ya MK sudah putuskan Pilkada bukan Pemilu menurut UUD 45. Jgn lupa ya http://t.co/No1JDy7Az2
Sesuai Psl 22E (2) UUD 45 Kepala Daerah tdk masuk dipilih dlm Pemilihan Umum, dan hal tsb diakui MK. Jgn berlagak lupa ya.
Kalau Pilkada adl Pemilu maka Pemilu tdk 5th an spt amanat UUD 45, bs berkali2. Itu kata MK lho, jgn belagak lupa ya.
Kep Daerah yg mau Uji UU Pilkada ke MK kerugian Konstitusionalnya apa? Pasti tdk terpilih kl via DPRD, blm tentu kan?
Ada virus baru yg sedang mewabah di kalangan tertentu, Virus Plintat-Plintut, pagi kedele sorenya sudah berubah jd Tempe. #esukdelesoretempe
(Mahfud MD: "Dulu Bung Karno Cabut Undang-Undang Pilkada Langsung" | PDIP Lupa?)
Demokrasi/tis itu Kerakyatan,sila ke4 Kerakyatan yg dipimpin o/ hikmah kebijaksanaan DALAM Permusyawaratan PERWAKILAN. Lupa Pancasila?
Kalau Konstitusi saja mau dilawan dan diabaikan dgn rekayasa opini, mau jadi apa negri ini?
Menguasai & Mengatur negara melalui rekayasa opini yg disebarkan dalam berbagai media itu cara modern yang Inkonstitusional!
sumber : http://ift.tt/1CyVT0d
No comments:
Post a Comment