Peluang Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai kekuatan penyeimbang bagi pemerintahan Jokowi-JK dinilai menjadi semakin terbuka lebar.
Pasalnya, ditolaknya gugatan uji materi terhadap Undang-undang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), semakin memuluskan jalan KMP untuk merebut kursi pimpinan DPR.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin mengatakan, sebagai kekuatan penyeimbang, KMP dapat memanfaatkan posisinya untuk mengontrol kebijakan dari eksekutif yang sekira tidak pro rakyat.
"Apabila ada kebijakan dari eksekutif yang dianggap tidak berkepentingan dengan rakyat, maka legislatif yang didominasi KMP ini bisa lebih berpeluang tidak memuluskan langkah politik Jokowi," kata Said seperti dilansir Sindonews, Selasa (29/9/2014).
Namun, lanjut Said, hal sebaliknya juga akan berlaku jika KMP justru mengambil langkah-langkah yang mengada-ada dan mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan kehendak publik. Maka konsekuensinya, kata Said, rakyat juga tidak akan bersimpati kepada mereka.
"Tidak selalu pemosisian pimpinan (parlemen) itu harus disikapi negatif. Jika KMP ternyata ambil langkah yang misalnya mengada-ada, tentu publik tidak akan memberikan simpati kepada mereka," pungkas Said. (pm)
sumber : http://ift.tt/1uY6xJ1
No comments:
Post a Comment