Meski UU Pilkada diyakini sebagai upaya menjegal pemerintahannya, Jokowi tidak mempedulikan. Pengesahan UU Pilkada dianggap Jokowi sebagai peristiwa politik biasa.
"Dalam politik, biasa lah ada kerikil, ada batu-batu, hambatan tantangan. Itulah cara memanage kelola tantangan," kata Jokowi di Rumah Transisi, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2014) malam.
Bagi Presiden terpilih ini, seorang kepala negara harus mampu mengelola berbagai tantangan yang menghadang laju pemerintahannya.
"Apapun keputusannya saya yakin pemerintahan stabil. Anggota dewan kita kan banyak. Itu kan biasa," kata Jokowi seperti dilansir Sindo.
Seperti diketahui, melalui rapat paripurna DPR akhirnya pilkada akan dilakukan melalui DPRD. Opsi itu dipilih oleh mayoritas anggota sidang yang hadir, sebanyak 226 suara. Sementara pilihan pilkada langsung hanya memperoleh 135 suara.
Pengesahan ini menuai berbagai macam reaksi dari banyak kalangan. Sebagian besar menganggap pengesahan UU Pilkada ini merupakan manuver politik Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen untuk mengganggu pemerintahan Joko Widoso-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). (pm)
sumber : http://ift.tt/1CzbUmX
No comments:
Post a Comment