Saturday, September 27, 2014

Rezim As-Sisi Larang Adzan Subuh Pakai Pengeras Suara






Muhammad Mukhtar Jumat, Mentri Wakaf pemerintahan Rezim Kudeta As-Sisi mengumumkan bahwa Kementrian Wakaf tidak akan rujuk dari keputusannya terkait penghentian menggunakan pengeras suara saat shalat subuh, dan bagi siapa saja dari pegawai masjid yang melanggar keputusan tersebut maka akan dihukum dengan memotong sebulan gajinya dan akan dilakukan pemeriksaan terhadapnya.



Mukhtar juga menegaskan keharusan menutup masjid-masjid kecil yang selama ini senatiasa digunakan untuk shalat jumat, sehingga shalat jumat hanya boleh dilakukan di masjid-masjid besar saja. Hal itu dilakukan dalam rangka melarang para ustaz-ustaz -yang tidak berafiliasi ke Al-Azhar pendukung kudeta- untuk berkhotbah naik mimbar. Sebagaimana yang dilansir egyptwindow.net, Sabtu (20/09)-[Syaff].



*link: http://ift.tt/Ys8SBT











sumber : http://ift.tt/1nmhNAw

No comments:

Post a Comment