PDI P belum legowo dengan keputusan DPR RI yang mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU Pilkada
PDI P, yang selama ini berteriak membela wong cilik dan merasa membuktikan keberpihakannya dengan walk out pada paripurna DPR RI yang membahas kenaikan BBM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kini semakin meradang.
Keputusan DPR RI untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU Pilkada, dianggap PDI P sebagai bentuk pengebirian hak rakyat.
Sungguhkah PDI P peduli pada rakyat? Jika sungguh peduli, mengapa PDI P ngotot wacana kenaikan BBM harus dilaksanakan?
Andi Arief, Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana menolak anggapan tersebut. Andi menegaskan, PDI P mempertahankan pilkada langsung, semata-mata karena ingin berkuasa.
"Karena keinginan mempertahankan pilkada langsung hanya untuk berhitung bagaimana berkuasa," ujar Andi, Jumat, 26 September 2014.
Alangkah menggelikan, jika PDI P mengklaim berpihak pada rakyat namun menolak 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat.
Apakah 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat terlalu berat untuk dilaksanakan PDI P?
Apa saja 10 syarat yang diajukan Demokrat itu?
(1) Uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati dan calon wali kota.
(2) Efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada mutlak dilakukan.
(3) Perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka.
(4) Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.
(5) Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai.
(6) Melarang Fitnah dan kampanye Hitam.
(7) Larangan Keterlibatan Aparat & Birokrasi Negara terhadap Calon atau Partai.
(8) Larangan pencopotan aparat birokrasi paskapilkada (paska pemilihan kepala daerah selesai)
(9) Perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada.
(10) Pencegahan kekerasan dan pertanggungjawaban calon atas kepatuhan Para Pendukungnya.
Menilik dari 10 syarat di atas, tak heran PDI P menolaknya. 10 poin syarat tersebut menohok dan mengunci kader-kader PDI P. Padahal kesesepuluh syarat dari Partai Demokrat itu adalah untuk kepentingan rakyat.
Jika demikian, PDI P harus mulai memikirkan sebuah jargon baru, pengganti jargon "Partainya Wong Cilik", karena terbukti, PDI P tak pernah berpihak pada rakyat. (fs)
sumber : http://ift.tt/Yo6pYO
No comments:
Post a Comment