Yogyakarta - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta agar keputusan soal pilkada oleh DPRD dalam RUU Pilkada yang telah ditetapkan DPR RI dapat dihormati dan diterima. Menurut Sultan, pemilihan lewat DPRD juga demokratis, hanya caranya yang beda.
"Iya, kalau persoalan demokratis itu tetap sama, demokratis," ujar Sultan di Kepatihan, Jumat lalu (26/9). Demikian dilansir media kontan.co.id.
Sultan menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui anggota dewan sudah disahkan, maka harus dilaksanakan. Keputusan pemilihan plkada tidak langsung, jangan lalu diartikan dengan kemunduran demokrasi.
"Kan hanya caranya yang beda. Diwakilkan atau tidak, itu aja. Tetap demokratis," tegasnya.
Menurut dia, pilkada dengan cara langsung maupun tak langsung, itu pun masih tetap dalam konteks demokrasi Indonesia. "Demokrasi itu tidak hanya dilihat secara prosesnya saja," ucapnya.
Namun demikian, kata Sultan, dengan pilkada tidak langsung, maka setiap anggota dewan dituntut harus mampu menyerap aspirasi rakyat. Siapa tokoh yang bisa memimpin daerah dan mampu memperhatikan rakyat, dia yang harus dipilih.
"Permasalahannya, anggota dewan berkomunikasi dengan rakyat apa enggak? Jika bisa menyerap aspirasi rakyat dengan dialog, sebenarnya tidak jadi masalah," pungkasnya.
*sumber: kontan.co.id
(foto: JIBI)
sumber : http://ift.tt/1rxwlvA
No comments:
Post a Comment