Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR, Jumat 26 September 2014 dini hari.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan pengesahan RUU Pilkada yang sudah dibahas selama dua tahun itu bisa menjadi kado terindah untuk presiden terpilih Joko Widodo alias Jokowi.
"Ini adalah kemenangan demokrasi dan rakyat. Koalisi Merah Putih merasa ini adalah hadiah terindah bagi pemerintahan baru Jokowi, karena menghemat puluhan triliun dari proses pilkada," ujar Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 26 September 2014. Demikian dilansir vivanews.
Menurutnya, keputusan pengesahan RUU Pilkada melalui DPRD sudah diambil secara transparan dan demokratis. Ke depan menurutnya para kepala daerah bisa fokus memikirkan rakyatnya.
"Kalau kami pelajari, tidak ada unsur yang bertentangan dengan Undang-undang. Kami tidak melihat ada unsur yang berbeda dengan Undang-undang Dasar. Mahkamah Konstitusi mestinya bisa melihat itu sebagai sebuah upaya yang komprehensif untuk menyempurnakan proses demokrasi," katanya.
Terkait sikap Partai Demokrat yang memilih walk out, Muzani melihat itu sebagai bentuk perjuangan mereka. Usulan agar 10 syarat itu menurutnya memang sulit direalisasikan. Karena draft RUU Pilkada langsung dan RUU Pilkada tidak langsung sudah disahkan di Komisi II.
"Harusnya itu dibicarakan di tingkat awal," ujarnya. (adi/vivanews)
sumber : http://ift.tt/1vcmhKP
No comments:
Post a Comment