JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menyebut uji materi atau judicial review Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang ditolak Mahkamah Konstitusi sebagai kemenangan tambahan untuk Koalisi Merah Putih. Namun dia mengingatkan presiden terpilih Joko Widodo tidak perlu merasa takut dengan kemenangan-kemenangan yang diraih koalisi merah putih ini.
"Jangan terlalu takut lah. Ini biasa saja. Menguatnya dewan baik untuk rakyat," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 29/9/2014) malam, seperti dilansir KOMPAS.com.
Menurut Fahri, Koalisi Merah Putih tidak bertujuan menjegal semua kebijakan yang dilakukan oleh koalisi Jokowi-JK. Dia mengatakan, kebijakan dan keinginan Jokowi-JK juga akan didukung jika hal tersebut dinilai tepat. Sayangnya, lanjut dia, sejauh ini pilihan dan kebijakan yang diambil Jokowi-JK memang tidak sesuai dengan ideologi Koalisi Merah Putih.
"Jangan karena Koalisi Merah Putih menang lagi, waduh bahaya ini, tidak biasa saja," ujarnya.
Fahri mengatakan, jika dia menjadi Jokowi, dia justru akan senang karena ada kekuatan besar di parlemen yang mengawasi pemerintahannya. "Kalau saya jadi Jokowi, saya dorong biar DPR di Koalisi Merah Putih semakin kuat. Supaya bisa disiplin dalam pengawasan," ucap dia.
PDI-P mengajukan gugatan terhadap UU MD3 karena keberatan dengan peraturan yang menyebut Ketua DPR tidak lagi dipilih dari partai pemenang pemilu. Dengan ditolaknya gugatan ini, maka PDI-P tak lagi secara otomatis menempati kursi Ketua DPR, melainkan harus mengikuti proses yang sudah ditetapkan dalam UU Tata Tertib DPR.
Setiap partai nantinya akan mencalonkan lima nama pimpinan DPR dalam satu paket. Selain UU MD3 ini, kubu koalisi Jokowi-JK di parlemen juga sudah kalah suara dalam pengesahan UU lainnya, seperti UU Tatib DPR dan UU Pilkada.
sumber : http://ift.tt/1rAKvx7
No comments:
Post a Comment