Friday, September 26, 2014

Pengamat: Lembaga Survei Bakal Gulung Tikar




JAKARTA - Disahkannya RUU Pilkada membuat para pemilik lembaga survei berang. Selama ini mereka sangat ngotot agar Pilkada Langsung tetap dipertahankan. Ternyata ini ada kaitannya dengan 'urusan dapur'.



Seperti dirilis okezone, pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan, DPR RI yang telah ketok palu dalam pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilikada) lewat DPRD akan bedampak sistemik bagi para lembaga servei.



Menurutnya, lembaga survei tidak akan punya kerjaan lagi. Sebab, para calon kepala daerah tersebut tak perlu repot-repot tak lagi mengunakan jasa dari lembaga survei itu sendiri.



"Terus terang lembaga-lembag survei dan konsultan-konsultan politik aktivitasnya akan semakin berkurang dan bisa lama-lama akan tutup. Dan saya melihat tidak sampai satu tahun mereka tidak sanggup hidup lagi, karena tidak ada pekerjaan yang mereka peroleh," ujar Emrus kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (27/9/2014).



Selain itu, Direktur dari Emrus Corner ini menambahkan, nasib serupa akan dialami oleh para industri rumahan yakni sablonan dan para artis ataupun biduan dangdut. Dipastikan, keuntungan mereka akan menurun drastis, karena kata Emrus para calon kepala daerah tersebut tidak perlu repot-repot untuk berkampanye.



"Itu adalah konsekuensi dari pada Pilkada tersebut. Jadi bisnis-bisnis yang bergerak di bidang Pilkada akan layu karena misalnya sablon dan usaha-usaha lain akan berkurang jadi kembali seperti mirip-mirip Orde Baru," jelasnya.



Selain itu, dia juga mengakhawatirkan bagi usaha-usaha kecil menengah, seperti tukang es cendol, atau tukang makanan saat kampanye itu berlangsung. Dan dia melihat roda perekonomian kelas bawah akan terkena dampaknya.



Sekedar informasi, Paripurna RUU Pilkada berakhir dengan voting. Hasilnya, mayoritas anggota DPR memilih pilkada lewat DPRD.



Mekanisme voting, anggota dewan diberikan dua opsi, pertama pilkada langsung dipilih rakyat dan opsi kedua dipilih lewat DPRD. (crl/okezone)











sumber : http://ift.tt/1rr1Ecs

No comments:

Post a Comment