Thursday, September 25, 2014

Jokowi-JK Tidak Akan Mampu Menyembuhkan 'Penyakit'





Rencana pemerintah baru Jokowi-JK menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan harga Rp 3 ribu perliter atau menjadi Rp 9.500 per liter pada November mendatang terus menuai pro-kontra.



Kenaikan harga BBM bersubsidi tidak akan mengurangi konsumsinya sehingga tidak menjadi penyakit yang sama pada tahun berikutnya. Kenaikan konsumsi BBM bersubsidi itu sendiri rata-rata sekitar 10 persen pertahun.



Karena itu, ada banyak solusi yang bisa dilakukan pemerintah dalam menghadapi dilema kenaikan BBM dan pengurangan subsidi secara cerdas bisa dilakukan. Ibarat penyakit, harus tahu mendeteksi sumber penyakitnya dan memberantas sampai ke akar-akarnya.



"Kalau tidak, penyakitnya tidak akan sembuh dan bakal kambuh lagi. Saya kira, pemerintahan Jokowi-JK tak perlu panik menghadapi persoalan ini apalagi menganggapnya sebagai beban pemerintahan mendatang,” ujar Chairman of the Board of Trustees of Indonesian Oil and Gas Community (KMI) Iwan Ratman kepada wartawan di Jakarta, kemarin.



Menurut Iwan Ratman, cara yang paling simple dilakukan pemerintah adalah program pengurangan subsidi BBM secara disiplin dan bertahap, sehingga kebutuhan BBM bersubsidi menjadi sangat kecil.



Selama ini, 64 persen subsidi BBM diberikan dalam bentuk premium, 34 persen solar dan hanya 2 persen minyak tanah. Dari jumlah tersebut, 92 persen subsidi BBM habis dipakai untuk transportasi darat, 1 persen transportasi laut, 2 persen kebutuhan rumah tangga, dan 5 persen sektor perikanan.



Transportasi darat yang paling banyak menikmati subsidi BBM digunakan untuk mobil pribadi yang mencapai 53 persen, 40 persen motor, 4 persen truk, dan 3 persen bus.



Pemerintah Jokowi-JK harus melakukan terobosan baru dengan cara melakukan revolusi di bidang energi seperti program peningkatan produksi migas, pemberantasan mafia migas, menjadikan Pertamina sebagai world class energy company, program pengembangan sumber energi baru dan terbarukan yang harus dilakukan secara masif sehingga proporsinya bisa mencapai angka 17 persen pada bauran energi nasional.



"Kalau program ini dilakukan secara konsisten, pemerintah justru akan mendapatkan tambahan pos anggaran baru yang jauh lebih besar dari pagu subsidi BBM dan gas yang dianggarkan dalam RAPBN 2015 sebesar Rp 276 triliun,” kata dia.



Dia mengakui, seandainya pemerintah tetap menaikkan harga BBM, maka akan menurunkan daya beli masyarakat, jumlah orang miskin akan bertambah, kenaikkan harga barang komoditas dan kebutuhan pokok masyarakat serta inflasi yang akan berdampak langsung kepada rakyat kecil.



Secara psikologis, kenaikan BBM ini pasti menimbulkan goncangan dan panic buying kepada masyarakat kecil yang merasakan langsung dampaknya, termasuk multiplayer efec terhadap konsumsi dan kebutuhan pokok masyarakat.



Misalnya saja, bila opsi pemerintah menaikkan harga BBM subsidi sebesar Rp 1000 per liter, maka dana yang diperoleh sekitar Rp 40 triliun. Solusinya, pemerintah bisa menaikkan pajak kendaraan bermotor dengan potensi pendapatan dana sebesar Rp 90 triliun/tahun.



Iwan juga menyarankan pemerintahan Jokowi-JK dalam rangka memberikan ruang fiskal pada RAPBN 2015 akibat beban BBM bersubsidi, perlu melakukan terobosan dan strategi penambahan penerimaan negara melalui beberapa sektor yang bisa menambahkan pos anggaran dengan beberapa opsi yang bisa dilakukan. (pm)













sumber : http://ift.tt/1t1cW3V

No comments:

Post a Comment