Tuesday, September 30, 2014

Jokowi Ajak Seluruh Rakyat Gugat UU Pilkada ke MK



Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menilai pemilihan kepala daerah lewat DPRD di UU Pilkada yang sudah disahkan sebagai bentuk perampasan hak-hak rakyat.



"Yang jelas, selain parpol yang merebut hak politik rakyat, tapi juga merebut kegembiraan politik rakyat," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (29/9/2014).



Rakyat berhak menuntut haknya dalam proses tersebut. Untuk itu, Jokowi mendorong seluruh rakyat Indonesia beramai-ramai menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).



"Saya mendorong masyarakat sebanyak-banyaknya untuk menggugat," katanya.



Sebelumnya DPR telah mengesahkan UU Pilkada lewat sidang paripurna pada Jumat (26/9). Dalam pengesahan tersebut terjadi tarik menarik antara kubu yang mendukung pilkada langsung dan lewat DPRD. (in/fs)











sumber : http://ift.tt/1vsVLgm

No comments:

Post a Comment