Monday, September 29, 2014

PDIP : Yang Dirugikan Pilkada lewat DPRD Adalah Rakyat



Internal Partai Demokrasi Perjuangan tidak akan mengajukan uji materi atau judicial review UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).



Wakil Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP akan memberikan dukungan kepada elemen masyarakat yang bergerak memperjuangkan hak kedaulatan rakyat dalam rangka untuk memilih para pemimpinnya.



”Kita tidak bertindak secara langsung, bahwa tugas kami mengorganisir kekuatan rakyat itu,” katanya di Kantor Transisi, Jum'at 26 September 2014.



Menurut Hasto, standing position atau pihak yang dirugikan dalam keputusan RUU Pilkada lewat DPRD adalah rakyat, di mana ada kebijakan yang langsung mencabut hak politik rakyat sehingga otomatis rakyat akan bergerak.



“Justru di sini kita akan melihat ada suatu kekuatan-kekuatan yang memaknakan kekuasaan secara berlebihan sampai melupakan bahwa itu berasal dari rakyat, dan ini akan berhadapan dengan kekuatan rakyat sendiri,” jelasnya.



PDIP menegaskan apapun sudah menjalankan tugas konstitusional sebaik baiknya dan apa yang terjadi di parlemen tidak akan menyurutkan langkah bahwa Jokowi sosok presiden yang dipilih oleh rakyat.



“Siapapun yang menyatu dengan kekuatan rakyat akan mampu menghadapi berbagai macam rintangan, apalagi rintangan ini hanya didorong oleh ambisi kekuasaan saja,” tutup Hasto. (fs)











sumber : http://ift.tt/1voKiyw

No comments:

Post a Comment