Tuesday, September 30, 2014

KMP Kawal Perppu Penolakan UU Pilkada



Wakil ketua umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon mengaku akan mengkaji keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).



Menurut Fadli, langkah yang akan dilakukan SBY tidak salah dalam konstitusi. Namun, Koalisi Merah Putih (KMP) akan terus mengawal pembahasan Perppu tersebut jika sudah sampai ke DPR.



"Perppu itu kan mekanisme yang juga diatur secara konstitusional yang jelas nanti kita akan kaji bagaimana menyikapinya. Ini adalah langkah yang saya kira sah-sah saja, bagaimana penyikapannya nanti akan kita tentukan," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2014.



Sebelumnya, Presiden SBY melalui akun twitternya, memastikan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai bentuk penolakan atas UU Pilkada.



Menurut SBY, Perppu tersebut dikeluarkan akan tetap berpedoman pada 10 usulan perbaikan yang diajukan Partai Demokrat. (fs)











sumber : http://ift.tt/1rE6UbN

No comments:

Post a Comment