Jokowi mengaku akan memikirkan untuk merevisi Undang-Undang Pilkada saat dirinya resmi menjabat menjadi orang nomor satu di Indonesia.
"Nanti gampang dipikirkan setelah dilantik," ujar Jokowi singkat usai pembubaran Pokja Tim Transisi di Rumah Transisi, Jakarta Pusat, Minggu 28 September 2014 malam.
Namun, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh mengenai undang-undang yang menuai kontroversi tersebut. Ia menganggap saat ini isu UU Pilkada masih menjadi perdebatan di kalangan elit politik.
"Nanti saja, sekarang masih panas. Ya lihat saja, wong dilantik saja belum kok," jelasnya.
Diketahui, undang-undang terkait pengembalian pemilihan kepala daerah melalui parlemen (DPRD) dinilai sebagian pihak merupakan kemunduran demokrasi.
Lain sisi justru menganggap sistem pemilihan langsung justru lebih banyak kelemahannya, terutama terkait beban biaya negara dalam penyelenggaraannya. (fs)
sumber : http://ift.tt/1CAcGQw
No comments:
Post a Comment