pkssumut.or.id, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengklaim pengesahan RUU Pilkada dengan mekanisme pemilihan lewat DPRD merupakan kemenangan rakyat. Pilkada lewat DPRD justru akan memperkecil peluang penyimpangan pelaksaan pemilihan.
"Kami yakin ini kemenangan demokasi untuk rakyat. Tragedi seperti kemarin (25/9) Gubernur Riau (Annas Maamun) ditangkap tangan KPK lagi-lagi hasil Pilkada langsung," kata Hidayat di Gedung DPR, Jumat (26/9/2014).
Karena itu diyakini Pilkada melalui DPRD akan melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang punya integritas lebih baik dibanding hasil pemilihan langsung. "Kami ingin pemimpin bermartabat, melalui koreksi Pilkada ini salah satunya melalui DPRD," sambungnya.
Masyarakat menurut Hidayat tak perlu khawatir dengan sistem Pilkada via DPRD. Sebab DPR telah menyiapkan UU yang dilengkapi pasal-pasal aturan mengenai pelaksanaan Pilkada.
"Kami buat pasal koreksi, misal dipastikan seluruh mekanisme dijauhkan dari money politics. Jika terjadi maka kandidat didiskualifkasi, anggota DPRD dipecat, dipidanakan," jelasnya.
Melalui lobi politik panjang dan drama kericuhan anggota dewan, Paripurna mengesahkan RUU Pilkada opsi pemilihan lewat DPRD dengan jumlah suara hasil voting sebanyak 226 anggota.
Sementara di kubu berseberangan, jumlah suara anggota dewan pro Pilkada langsung kalah telak meski mendapat dukungan tambahan dari 11 anggota Fraksi Golkar dan 6 anggota Demokrat. [detik]
sumber : http://ift.tt/1rhFFWK
No comments:
Post a Comment