Presiden terpilih Joko Widodo alias Jokowi tak tahu bagaimana cara memberikan amnesti dan grasi kepada terpidana. Jokowi mengaku akan bertanya kepada mereka yang lebih paham terlebih dahulu.
"Saya ngomong jujur saja. Jangan sok tahu," kata Jokowi di hadapan ratusan aktivis 98 di Denpasar, Bali, Sabtu 27 September 2014.
Pengakuan itu membuat peserta pertemuan aktivis tertawa terpingkal-pingkal. Jokowi mengatakan itu saat menjawab permintaan salah satu aktivis pada sesi tanya jawab.
Dia meminta kepada Jokowi agar rekan-rekannya selaku pejuang HAM yang kini masih mendekam di penjara agar diberikan amnesti.
"Nanti kalau sudah dilantik baru saya tanya, cara memberikan grasi dan amnesti itu seperti apa. Masa belum dilantik sudah ditanya, keliru nanti," ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi justru heran pada pemerintah saat ini yang malah melelang grasi dan amnesti bagi para koruptor. "Saya heran ya, grasi dan amnesti kok malah diberikan kepada koruptor," ucapnya.
Seperti diketahui, grasi dan amnesti merupakan wewenang dan hak seorang presiden. Grasi adalah hak dalam memberikan pengurangan hukuman, pengampunan, atau pembebasan hukuman. Sedangkan amnesti adalah sebuah tindakan hukum yang mengembalikan status orang yang bersalah menjadi tidak bersalah. (vi/fs)
sumber : http://ift.tt/1CxjBtK
No comments:
Post a Comment