Sunday, September 28, 2014

Kalah Telak Tiga Kali Berturut-Turut, Koalisi Banteng Lumpuh di Parlemen











Foto ilustrasi: inilah

PDI Perjuangan menjadi perhatian dunia sejak Pemilu 2014 ini. Terlebih lagi, ada sosok Joko Widodo atau Jokowi, yang begitu populer di masyarakat.



Semua survei menginginkan Jokowi jadi Presiden. Hingga akhirnya, Megawati Soekarnoputri selaku Ketum PDIP memberi mandat kepada Jokowi untuk maju. Jusuf Kalla dipilih sebagai cawapres.



Selain PDIP, Partai NasDem, Partai Hanura, PKB, PKPI resmi mendukung Jokowi-JK.



Kubu sebelah, Prabowo-Hatta diusung Gerindra, PAN, PKS, Golkar, PPP, PBB.



Demokrat berdiri di tengah sebagai penyeimbang.



Hitungan di atas kertas, Prabowo-Hatta unggul. Tapi rakyat memilih Jokowi-JK.



Koalisi Indonesia Hebat boleh memenangkan Jokowi-JK. Itu satu poin. Namun setelah itu? Koalisi ini kalah telak dan babak belur. Bahkan, skor sementara 3-, dan itu bisa bertambah.



Apa saja kekalahan PDIP dan koalisinya?



1. Ketua DPR Tidak Otomatis PDI P



Paripurna DPR pada 16 September 2014, memutuskan Tata Tertib (Tatib) DPR disahkan. Namun Tatib ini berbeda dengan sebelumnya. Tatib ini adalah peraturan turunan, lebih spesifik, dari UU MD3 (tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD). Tatib ini, menjadi pertarungan bagi Koalisi Merah Putih (KMP) dengan koalisi Indonesia Hebat.



Kalau Tatib DPR sebelumnya, Ketua DPR adalah otomatis pemenang Pemilu Legislatif (Pileg), maka Tatib 2014 ini diubah. Pemenang pileg tidak otomatis menjadi Ketua DPR. Inilah yang membuat keberatan PDI P dan partai koalisinya di Indonesia Hebat.



Perdebatan panjang terjadi. Hingga akhirnya, Tatib DPR yang baru disahkan. Ketua DPR tidak otomatis pemenang. Sehingga, Ketua DPR 2014-2019 tidak otomatis menjadi milik PDI P, sebagai pemenang Pileg 2014.



Dalam Tatib itu dijelaskan, pemilihan pimpinan DPR dilakukan melalui sistem paket. Satu paket ada lima nama calon pimpinan DPR yang diusulkan oleh lima fraksi.



Alat kelengkapan DPR juga demikian, ada perubahan. Pimpinan alat kelengkapan bertugas selama satu periode.



2. Komisioner BPK dari Koalisi Merah Putih



Dalam seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi XI DPR, sebenarnya ada lima nama yang dipilih. Namun satu orang yakni Eddy Mulyadi Soepardi, dibatalkan lantaran masih menjabat Deputi BPKP.



Sementara, empat lagi yang disahkan pada Paripurna DPR Selaasa 23 September 2014, adalah Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, dan Achsanul Qosasi.



Dari empat nama ini, tiga orang berasal dari KMP. Harry Azhar Azis dari Fraksi Partai Golkar, sebelumnya pernah menjadi Ketua Komisi XI hingga anggota sampai sekarang. Dia juga adalah Tim Ekonomi Prabowo-Hatta di Pilpres 2014.



Rizal Djalil adalah anggota BPK periode sebelumnya. Dia pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi PAN. Rizal dikenal dekat dengan PAN, walau juga diketahui sebagai orang SOKSI, salah satu organisasi sayap Golkar.



Achsanul Qosasi, adalah politisi Partai Demokrat. Anggota Komisi XI DPR 2009-2014. Achsanul juga diketahui sebagai anggota HKTI versi Prabowo Subianto.



3. UU Pilkada lewat DPRD



UU Pilkada yang disahkan Paripurna DPR pada Jumat 26 September 2014 dini hari, memutuskan perubahan signifikan. Pilkada dikembalikan ke DPRD.



Tentu, ini adalah pertarungan lanjutan antara parpol Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat.



Hasil voting, setelah tidak ketemu untuk musyawarah atau lobi, KMP menang. Hanya 11 orang dari Golkar yang membelot. Sementara 6 dari Demokrat memilih pilkada langsung, sisanya meninggalkan ruang sidang.



1. Hasil voting yang setuju pilkada langsung:

Fraksi Golkar: 11 orang

Fraksi PDIP: 88 orang

Fraksi PKB: 20 orang

Fraksi Hanura: 10 orang

Fraksi Demokrat: 6 orang

Jumlah anggota yang memilih pilkada langsung: 135 orang



2. Hasil voting yang setuju lewat DPRD:

Fraksi Golkar: 73 orang

Fraksi PKS: 55 orang

Fraksi PAN: 44 orang

Fraksi PPP: 32 orang

Fraksi Partai Gerindra: 22 orang

Jumlah anggota yang memilih pilkada lewat DPRD:

226 orang.



Skor 3 - 1 masih mungkin berlanjut menjadi 4 - 1, 5 - 1 dan seterusnya. (fs)











sumber : http://ift.tt/1nwqpEV

No comments:

Post a Comment