Rapat paripurna dini hari tadi, Jum'at 26 September 2014, menjadi sebuah klimaks yang fantastis.
Tensi politik yang meninggi diiringi bujuk rayu koalisi Indonesia hebat yang dipelopori PDI P sampai pada sebuah fakta pahit yang harus ditelan oleh pihak calon penguasa baru negeri ini. Mereka pun meneriakkan "Demokrasi Indonesia sudah mati!"
Teriakan itu sebenarnya tak lebih dari sebuah tamparan di pipi sendiri. Sebuah tamparan agar tak banyak membual dan menjual demokrasi dan rakyat.
Tamparan itu terasa semakin pedih ketika Partai Demokrat yang selama ini memberi sinyal untuk bergabung dalam opsi pilkada langsung, tiba-tiba melambaikan tangan dan mengucap selamat tinggal.
I Wayan Gede Pasek Suardika, melontarkan kalimat yang sederhana, namun menohok untuk PDI P dan koalisinya yang selama ini merasa paling berpihak ke rakyat dan paling memahami makna demokrasi.
"Jangan sakit hati dengan sikap Partai Demokrat, karena itu hak demokrasi mereka," kata Pasek.
Wajar bila Pasek berucap demikian. Pasalnya, PDI P kerap walk out dari paripurna ketika masih berada sebagai partai di luar koalisi.
Bila Demokrat menggunakan hak demokrasinya, bagaimana dengan ratusan aktivis yang menolak pilkada lewat DPRD?
Ratusan aktivis yang menggugat pilkada langsung, kiranya perlu juga menghargai elemen bangsa lain yang lebih memilih pilkada lewat DPRD.
Demokrasi Indonesia, bukanlah milik salah satu partai politik atau kelompok masyarakat tertentu.
Demokrasi Indonesia, adalah demokrasi yang menyerap aspirasi dari seluruh unsur budaya dan suara anak bangsa.
Demokrasi Indonesia, bukanlah demokrasi impor yang menekankan pada liberalisme humanisme.
Rakyat Indonesia, dengan beragam suku, budaya dan agama, adalah sumber dari demokrasi di Indonesia.
Pancasila, sebagai dasar negara telah merangkul seluruh rakyat Indonesia menjadi sebuah bangsa yang unik, khas, dengan keberagaman, bukan keseragaman, namun tetap satu.
Sila keempat Pancasila mengamanatkan, bahwa demokrasi di Indonesia adalah sebuah kerakyatan yang dipimpin dengan hikmat dan kebijaksanaan dalam sebuah bentuk permusyawaratan / perwakilan.
Sila keempat Pancasila inilah yang menjadikan demokrasi di Indonesia menjadi sangat unik.
Sila keempat ini mengandung arti, sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan kerakyatan, atau menganut sistem demokrasi.
Yang menjadikannya unik adalah sistem demokrasi di Indonesia dibungkus dalam sebuah wadah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan (seorang eksekutif), dalam permusyawaratan / perwakilan (kekuasaan tertinggi tetap di tangan rakyat, dalam bentuk kekuasaan legislatif). Inilah demokrasi Indonesia Raya!
Demokrasi langsung, bukanlah wajah demokrasi Indonesia Raya. Oleh karenanya, keputusan paripurna dini hari tadi sudah tepat.
Mengembalikan kedaulatan tertinggi ke tangan rakyat dalam wadah perwakilan.
Satu langkah besar sudah ditorehkan Koalisi Merah Putih yang melibas habis, menggulung telak dan membuat koalisi hebat berteriak kalap.
Satu pelajaran moral pun telah diberikan oleh Fraksi Demokrat.
"Demokrat merupakan partai politik yang lebih junior dari PDI Perjuangan. Sehingga wajar jika sikap walk out Demokrat meniru PDI Perjuangan," demikian tutur I Wayan Gede Pasek Suardika.
Hal terbaik adalah, rakyat kembali menghirup nafas Demokrasi Indonesia Raya yang selama ini dimatisurikan demokrasi ala liberalis. (fs)
sumber : http://ift.tt/ZVgwWn
No comments:
Post a Comment