Fraksi PDIP adalah salah satu yang paling ngotot agar pemerintah tidak menaikan harga BBM di masa Pemerintahan SBY. Namun, kini PDIP malah bersikap sebaliknya, mendorong pengurangan subsidi BBM dalam APBN. Ambigu?
Berikut liputan "Mengenang Kengototan F-PDIP Menolak Kenaikan Harga BBM" yang diposting situs jurnalparlemen.com:
Ingatan para politisi di DPR RI hanya seujung lidahnya. Mereka kerap lupa atas apa yang sudah mereka katakan beberapa waktu sebelumnya.
Sehubungan dengan kasus kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) misalnya, Fraksi PDIP adalah salah satu yang paling ngotot agar pemerintah tidak menaikan harga BBM di masa Pemerintahan SBY. Namun, kini PDIP malah bersikap sebaliknya, mendorong pengurangan subsidi BBM dalam APBN.
Dalam rapat paripurna DPR dengan agenda rencana pemerintah menaikan harga BBM, Senin (17 Juni 2013), Fraksi partai banteng moncong putih bahkan sampai menyebarkan buku kecil berwarna merah yang disebut postur APBN-P 2013 tandingan kepada pengunjung sidang dan wartawan.
APBN-P yang disebut pro desa versi PDIP itu diawali dengan penjelasan mengenai sekilas sejarah APBN sejak zaman pemerintah di era orde baru yang menyebut APBN RI sebagai APBN berimbang. Artinya, besarnya pendapatan sama dengan pembelanjaan. Faktanya, dalam pos belanja negara terdapat dua pos pembiayaan yang dibiayai dari utang, yaitu pos pembiayaan program dan pos pembiayaan luar negeri.
PDIP mencatat, rasio pembayaran utang luar negeri RI terhadap penerimaan transaksi berjalan atau debt service ratio (DSR) pada 2012 sudah mencapai 34,9 persen atau sudah dalam tahap berbahaya karena seharusnya dijaga tidak lebih dari 20 persen, sehingga negara saat ini dalam keadaan darurat utang.
Masih menurut analisa PDIP, RAPBN-P 2013 versi pemerintah menyiratkan kegagalan untuk mengoptimalkan penerimaan negara sehingga negara mengalami defisit Rp 41 triliun. Ironisnya, meski defisit, pemerintah justru menambah belanja. Bahkan, pemerintah mencari sumber penerimaan baru dengan menaikkan harga BBM bersubsidi dengan harapan dapat melakukan penghematan subsidi senilai Rp 42 triliun.
Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri berpandangan, kenaikan BBM itu hanyalah karena pemerintah ingin menutupi kegagalan dalam mengurus penerimaan negara sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomoi melambat.
"Kenaikan harga BBM bersubsidi hanyalah upaya pemerintah untuk memperoleh dana Rp 42 triliun yang akan digunakan untuk program pencitraan seperti BLSM dan Bansos sebanyak Rp 30 triliun," sebut PDIP dalam bukunya.
Kemudian, dalam rapat tersebut juga terjadi debat yang sangat sengit antara Achsanul Qosasi dari Fraksi Partai Demokrat yang mendukung kenaikan harga BBM, dengan Maruarar Sirait dari Fraksi PDIP yang secara terbuka menolak kenaikan harga BBM.
Fraksi Partai Demokrat tegas mendukung kebijakan pemerintah yang akan menaikkan harga BBM. Sebab subsidi BBM selama ini tidak dinikmati oleh masyarakat miskin. Malah sebagian dinikmati oleh para penyelundup.
"Kalau ada yang tidak setuju dengan kenaikan harga BBM, sama dengan mendukung para penyelundup," kata Achsanul yang bertindak sebagai juru bicara fraksinya.
Ditambahkan Achsanul, semua Presiden RI pernah menaikkan harga BBM. "Kalau ada yang punya alternatif kenaikan BBM, kenapa tidak dilakukan dari dulu?" katanya.
Fraksi PDIP kontan bereaksi atas sikap Fraksi Partai Demokrat yang mengatakan bahwa yang tidak setuju dengan kenaikan harga BBM, sama dengan mendukung penyelundupan.
"Kalau ada penyelundup, tangkap dong. Sebab substansinya bukan itu. Sebenarnya yang diperjuangkan oleh anggota DPR dan pemerintah adalah rakyat yang sama," kata Anggota Komisi XI yang akrab disapa Ara.
Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung hingga malam itu akhirnya menyetujui pengesahan RUU APBN-P 2013, dengan paket kompensasi kenaikan BBM berupa program raskin, BLSM, dan beasiswa.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka yang sebelumnya gencar menolak kebijakan kenaikan harga BBM, akhirnya sedikit melunak dengan catatan pemerintah harus segera mengeluarkan peraturan yang mendorong perusahaan menaikkan upah buruh hingga 30 persen.
"Atas nama buruh, saya mendesak agar segera dilakukan kenaikan upah buruh 30 persen dari UMP saat ini, agar tidak membuat buruh semakin tertekan akibat kenaikan harga BBM," tegas anggota DPR Dapil Jawa Barat II itu.
*sumber: jurnalparlemen.com
sumber : http://ift.tt/1rsf0oP
No comments:
Post a Comment