Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, di Gedung BPKP, Selasa, 2 September 2014, yang berjanji menayangkan episode baru kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah, terkesan menggelikan.
Kasus hukum seberat itu, dibandingkan dengan tayangan dengan 3 episode. Meski tak jelas apa maksud Samad membandingkan kasus hukum dengan tontonan 3 episode, mari simak penuturan Samad berikut.
Abraham Samad mengatakan masih ada dua kasus korupsi lagi yang menjerat Gubernur nonaktif Banten tersebut.
"Kasus Atut yang disidangkan kemarin baru satu, masih ada dua kasus lagi, jadi akan menyusul lagi," ujar pria yang pernah berjanji menuntaskan kasus mega skandal korupsi Century dalam jangka waktu 1 tahun.
Menurutnya, penyidikan dua kasus yang dimaksud akan menjurus ke tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan tindak pidana pencucian uang.
Samad menegaskan, daftar dugaan korupsi yang dilakukan Ratu Atut masih sangat panjang. Oleh karena itu, Abraham meminta masyarakat bersabar, karena KPK sedang berupaya menindak orang nomor satu di Banten tersebut.
"Episodenya masih panjang dan masih akan bisa ditonton oleh seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.
Dalam kasus alkes di Banten, KPK sudah menetapkan Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Keduanya disangka telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Khusus untuk Atut, KPK juga menjeratnya dengan pasal pemerasan. Ia disangka telah memeras beberapa kepala dinas di lingkungan Pemprov Banten. (fs)
sumber : http://ift.tt/1ntfeqV
No comments:
Post a Comment