Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur melaporkan Rektor, Dekan, dan Senat Fakultas Ushuludin Universitas Sunan Ampel (Uinsa) ke Polda Jatim oleh terkait pemasangan sejumlah spanduk bertuliskan 'Tuhan Membusuk' saat Ospek Maba 2014 di Kampus UINSA Surabaya.
Sekretaris FPI Jatim Muhammad Khoirudin menilai pemasangan spanduk tersebut jelas melanggar pasal 156 KUHP dan atau 156a tentang penodaan dan penistaan agama.
Khoirudin menambahkan banyak sekali ulama, tokoh agama, dan tokoh-tokoh ormas islam yang marah karena pemasangan spanduk tersebut jelas telah menghina dan melecehkan Islam.
"Semua pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini harus mendapat hukuman berat. Alasannya, penistaan agama seperti ini jauh lebih kejam daripada aksi ISIS dan sebagainya," ujar Khoirudin.
Sejumlah sepanduk itu terpasang di beberapa titik kampus UINSA selama Orietasi Studi Cinta Akademik dan Almamater (Oscar) Mahasiswa Baru (Maba) 2014 di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, 28 hingga 30 Agustus lalu.
Tak hanya itu, spanduk tersebut juga gambarnya sudah banyak beredar di dunia maya. Terutama di jejaring sosial, Facebook dan Twitter. Reaksi masyarakat pun beragam. Sebagian, mengecam hal itu. (fs)
sumber : http://ift.tt/1uetHMn
No comments:
Post a Comment