Tuesday, September 2, 2014

Abraham Samad Dikecewakan Hakim Tipikor



Merasa kecewa atas vonis Atut yang terlalu rendah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengupayakan banding untuk kasus Atut.



"Tentu ada kekecewaan terhadap putusan itu, tapi kekecewaan itu akan kita tuangkan dalam bentuk hukum yaitu melakukan upaya banding," tegas Samad saat ditemui di Gedung BPKP, Jakarta, Selasa 2 September 2014.



Dalam vonisnya kemarin, Tim Majelis Hakim menilai telah menjatuhkan vonis seadil-adilnya dan menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK hanya berdasarkan asumsi, bukan berdasarkan fakta persidangan. (fs)













sumber : http://ift.tt/1x4FNMy

No comments:

Post a Comment