Geliat perekonomian Indonesia memberi dampak positif pada berbagai bidang. Naiknya tingkat kesejahteraan pada beberapa kalangan menyebabkan munculnya kesadaran untuk menabung atau berinvestasi. Namun sayang, kalangan yang baru “melek” investasi ini ternyata justru rentan menjadi santapan empuk para penipu investasi.
Hal ini disebabkan rendahnya tingkat kewaspadaan karena minimnya informasi, tingginya rasa percaya pada tokoh-tokoh (baik tokoh masyarakat, selebriti, maupun tokoh agama), dan kurang adanya perangkat hukum yang mampu bergerak luwes mengikuti canggihnya tren kejahatan.
Penipuan investasi dan bisnis ini bisa muncul dalam berbagai bentuk. Bisa dimulai dengan modus yang sederhana (koperasi simpan pinjam, menanamkan modal usaha, dll) sampai yang canggih dengan media sosial media dan ruang perpesanan instan (BBM, WA, Line dsb).
Apapun metodenya, penipuan bisnis investasi biasanya disertai iming-iming penghasilan yang besar tanpa resiko berarti.
Setelah mengamati selama beberapa tahun, ada banyak sekali modus penipuan yang dijalankan, dan semakin hari semakin lihai. Guru dan mentor yang seharusnya mampu dipercaya, saat ini tak sedikit yang berubah menjadi penipu terlihai. Modusnya sederhana. Penipuan investasi berbekal rasa percaya.
Tidak mudah mendeteksi tipuan ini. Seseorang mungkin baru sadar sudah tertipu setelah lewat masa yang dijanjikan. Lalu mulai memeriksa dokumen yang diberikan saat penyerahan dana. Ternyata, dalam catatan akad, tidak disebutkan nominal, tanggal akad dan batas pengembalian dana. Yang tersimpan hanya bukti transfer ke sebuah rekening, yang tentunya tidak dapat digunakan sebagai barang bukti ketika menuntut pelaku ke polisi.
Ada 3 modus penipuan investasi / bisnis :
1. Tawaran investasi fiktif . Artinya tidak ada aktivitas bisnis yang dijalankan.
2. Tawaran investasi nyata di sebuah perusahaan besar. Perusahaannya nyata, program investasinya nyata, tetapi dana tidak disetorkan ke perusahaan.
3. Tawaran investasi dari perwakilan perusahaan nyata, tetapi oknumnya palsu. Di sini penipu berpura-pura sebagai perwakilan perusahaan yang membutuhkan investasi, padahal mereka sama sekali tidak terkait pada perusahaan tersebut.
Dalam semua modus di atas, uang yang disetorkan masuk ke dalam rekening penipu dan sama sekali tidak masuk ke investasi yang mereka gambarkan.
Para penipu bisnis dalam hal ini biasanya menawarkan penghasilan yang menggiurkan dengan nilai investasi yang terjangkau, resiko rendah plus bebas pajak, atau menggunakan iming-iming berupa wisata rohani (umroh / haji).
Bagaimana menghindarkan diri dari Penipuan Investasi dan Bisnis?
1. Periksalah, apakah investasi yang ditawarkan tersebut memiliki izin investasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
2. Waspada bila pihak yang menawari investasi terus menerus menelpon dan memaksa bicara dan mengirimi broadcast message.
3. Waspada bila pihak yang menawari investasi meminta agar Anda segera membuat keputusan agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh profit lebih awal.
4. Waspada bila ada pihak yang menggunakan nama yang terkait dengan dunia investasi atau perusahaan besar di dunia investasi.
5. Jangan mudah tergiur pada profil seorang tokoh yang menawarkan program investasi menarik yang belum nampak hasilnya.
6. Jangan mudah tertipu profil website/brosur perusahaan yang menawarkan investasi. Untuk diingat bahwa tampilan brosur atau prospektus yang mengkilap tebal sama sekali tidak menjamin kredibilitas suatu perusahaan.
Apa yang terjadi bila Anda sudah terlanjur tertipu?
1. Cepat hubungi pihak yang menawarkan investasi dan nyatakan keinginan Anda untuk menarik dana secepatnya. Pihak perusahaan tentu akan berusaha menahan dana dengan mencoba mengalihkannya ke program investasi lain (yang tentu saja sama abal-abalnya). Jika hal ini terjadi, abaikan dan tetap berusaha tarik dana Anda.
2. Cari tahu rekan Anda yang terlibat dalam investasi yang sama. Setidaknya, Anda tidak bergerak
3. Kumpulkan barang bukti yang Anda miliki (bukti transfer, sertifikat investasi, dll).
4. Jika tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan yang menawarkan investasi, segera bagikan pengalaman Anda ke ruang sosial media / media cetak dan terakhir tentu, pihak kepolisian.
Apa yang sebaiknya Anda lakukan ketika mendapatkan tawaran bisnis investasi?
1. Jangan percaya figur ! Bertanyalah secara detail mengenai identitas perusahaan. Tanyakan alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Cari tahu pula apakah kantor mereka hanya sewa.
2. Tanyakan perijinan perusahaan untuk menyelenggarakan bisnis investasi. Perijinan sepatutnya diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
3. Lakukan penyelidikan terhadap data alamat yang diberikan. Jika perlu kunjungi kantornya untuk memperoleh kepastian.
4. Jika hal-hal di atas tidak mampu meyakinkan Anda, hentikan segala bentuk komunikasi sebelum mereka benar-benar menipu Anda.
(fs)
sumber : http://ift.tt/1pd0tgW
No comments:
Post a Comment