Anggota Legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agus Purnomo mengatakan ada arahan dari koalisi merah putih untuk pembentukan Panitia Khusus Kecurangan Pemilihan Umum Presiden 2014.
"Tapi belum ada edaran untuk memberikan dukungan berupa tanda tangan dari para anggota dewan," katanya seperti diberitakan VIVAnews, Senin 25 Agustus 2014.
Agus menjelaskan pembentukan Pansus harus dilakukan oleh inisiator yang didukung minimal 70 anggota DPR lintas fraksi dan komisi. Setelah ada inisiatif baru kemudian surat dukungan disampaikan ke pimpinan DPR.
"Oleh pimpinan, nanti disampaikan di paripurna," ujarnya.
Setelah disetujui di paripurna dewan, baru kemudian menurut Agus, Pansus bisa terbentuk.
Namun, Agus yang duduk di Komisi II DPR yang menjadi mitra kerja Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu mengatakan tidak menutup kemungkinan Rapat Kerja yang digelar Komisi II dengan kedua penyelenggara pemilu itu bisa menjadi langkah awal pembentukan Pansus.
"Kita lihat saja nanti dinamika di forum seperti apa," jelasnya.
Agus menambahkan rapat kerja rencananya akan digelar pada hari ini. Komisi II menurutnya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja KPU dan Bawaslu pada pelaksanaan Pilpres yang digelar pada 9 Juli 2014 lalu.
"Jadi atau tidaknya pembentukan Pansus akan ditentukan oleh jawaban KPU dan Bawaslu atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pada Raker nanti," ungkapnya. (ita)
sumber : http://ift.tt/1p7leL7
No comments:
Post a Comment