Kecaman dari umat Islam terkait program sinetron King Suleiman ANTV mendapat respon dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Melalui website resminya www.kpi.go.id, KPI menginformasikan bahwa pada Rabu 24 Desember 2014 pihak KPI sudah memanggil pihak ANTV dan melakukan pertemuan.
"Hari ini KPI sudah memanggil pihak ANTV terkait aduan itu. Dari hasil pertemuan tadi KPI akan mendalami keterangan dan tayangannya yang sudah ditayangkan dari sisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," kata Rahmat di Kantor KPI Pusat,, Rabu (23/12/2014).
Untuk proses selanjutnya, KPI akan bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta pandanganya.
KPI juga mengingatkan ANTV agar berhati-hati ketika menayangkan program yang bermuatan agama dan etnis, karena sangat sensitif di masyarakat.
Sebagaimana diketahui bersama, sejak senin 22 Desember 2014, stasiun televisi swasta ANTV menayangkan sinetron King Suleiman yang sangat melecehkan umat Islam. (baca: Tetap Tayangkan Sinetron "King Suleiman", ANTV Kembali Lecehkan Umat Islam). [islamedia/kpi]
sumber : http://ift.tt/1xeitct
No comments:
Post a Comment