Tuesday, October 28, 2014

Tjahjo Kumolo Belum Lapor Harta Kekayaan











Tjahjo Kumolo

Tjahjo Kumolo resmi dilantaik menjadi Menteri Dalam Negeri di Kabinet Kerja era Presiden Joko Widodo. Hanya saja, ia terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 15 Mei 2001.



Sebelum menjadi menteri Kabinet Kerja, Tjahjo diketahu menjabat sebagai anggota DPR selama enam periode sejak tahun 1987. Terakhir Tjahjo menjadi anggota DPR periode 2009-2014 dan sempat menjabat Ketua Fraksi sebelum digantikan Puan Maharani.



Hal itu sebagaimana penelusuran laporan harta kekayaan lewat acch.kpk.go.id pada Senin (27/10/2014). Dalam laman itu, dia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 15 Mei 2001.



Adapun laporan itu, disebutkan bahwa Tjahjo mempunyai harta kekayaan sebesar Rp511.571.313.



Harta tidak bergerak yang dimiliki Tjahjo, terdiri dari beberapa tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Bogor dan Kota Semarang. Asetnya tersebut memiliki nilai sebesar Rp87.119.000.



Sedangkan harta bergerak milik Sekjen DPP PDI Perjuangan itu, diketahui berupa empat unit mobil berbagai merek senilai Rp267.600.000.



Harta bergerak Tjahjo juga ada yang berupa Logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan barang-barang antik senilai Rp15.000.000.



Selain itu, dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp12.500.000 serta Giro setara kas lainnya sebesar Rp129.352.313. [inilah/fs]











sumber : http://ift.tt/ZY7U0H

No comments:

Post a Comment