KIH Deklarasikan DPR Tandingan (Rabu, 29/10/2014. foto: Kompas) |
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, menilai, munculnya DPR tandingan karena buntunya Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menghadapi Koalisi Merah Putih (KMP).
Dilansir Kompas, menurut Pangi, apa yang dilakukan KIH tidak mencerminkan kedewasaan dalam berpolitik.
“KIH stres menghadapi hegemoni KMP. KIH enggak dewasa dan tidak menunjukkan sosok wakil rakyat yang negarawan dalam berpolitik,” kata Pangi kepada Kompas.com, Kamis (30/10/2014).
Pada Rabu (29/10/2014) kemarin, digelar pemilihan dan penetapan pimpinan komisi. Dalam sidang pemilihan fraksi dari parpol KIH memilih tidak hadir dan menggelar pemilihan tandingan. Hasil pemilihan yang dipimpin Pimpinan DPR, 9 dari 11 komisi menempatkan para politisi KMP sebagai pimpinan. Hanya dua komisi yaitu Komisi V dan Komisi XI yang belum menggelar proses pemilihan pimpinan. (Baca: KMP Sapu Bersih! Ini Susunan Pimpinan Komisi DPR Periode 2014-2019)
Menurut Pangi, sejak awal KIH tahu bahwa mekanisme pemilihan pimpinan telah diatur di dalam UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Tata Tertib DPR yang merujuk pada UU tersebut menyatakan pengajuan calon untuk segala pemilihan pimpinan di DPR dibuat menggunakan sistem paket. Sehingga, langkah boikot yang dilakukan KIH dengan tidak mengirimkan komposisi nama serta paket calon pimpinan sia-sia.
sumber : http://ift.tt/13nNikz
No comments:
Post a Comment