Seorang politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kalimantan Selatan H Riswandi berpendapat, terlalu dini menilai menteri-menteri Kabinet Kerja pimpinan Jokowi-JK.
"Biarkan Kabinet Kerja Jokowi-JK bekerja terlebih dahulu, baru kita lakukan penilaian. Itupun kalau baru beberapa bulan bekerja, belum layak untuk kita nilai," ujarnya di Banjarmasin, Senin, 27 Oktober 2014.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel itu berharap, pemerintahan Jokowi-JK bersama kabinetnya betul- betul membawa perubahan menuju Indonesia hebat. Selain itu, Jokowi - JK dan kabinetnya memenuhi janji-janji politik saat kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden lalu, terkhusus bagi Kalsel.
Mengenai ketidakikutsertaan Koalisi Merah Putih (KMP) dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK, menurut wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana ilmu pemerintahan itu, hal tersebut bukan masalah.
"Saya kira dalam percaturan politik, tak masalah orang-orang KMP tidak masuk dalam Kabinet Kerja Jokowi - JK, dan merupakan hal yang wajar," lanjut anggota DPRD Kalsel dari PKS yang memasuki tiga periode itu.
"Apalagi, kalau KMP merupakan penyeimbang dalam pemerintahan Jokowi-JK atau Koalisi Indonesia Hebat (KIH)," katanya.
Ia mengatakan, sebagai penyeimbang, KMP akan terus mengawal pemerintahan Jokowi- JK agar membangun negara dan bangsa ini sesuai dengan janji-janji politiknya.
"Kalau tujuan dan pelaksanaan pembangunan itu baik, KMP tentu akan memberikan dukungan. Tapi sebaliknya, kalau misalnya terjadi hal-hal yang inkonstitusional, KMP tidak akan membiarkan," tegasnya.
"Bahkan tidak menutup kemungkinan, KMP akan melakukan langkah-langkah konstitusional (hukum) bila terjadi hal-hal yang inkonstitusional dalam membawa negara dan bangsa yang berdasarkan Pancasila ini," demikian Riswandi.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalsel Hermansyah tak banyak komentar terhadap Kabinet Kerja Jokowi-JK, kecuali berharap agar amanah dalam melaksanakan pembangunan. (fs)
sumber : http://ift.tt/1v8Mzdm
No comments:
Post a Comment