Masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial agar nantinya kemajuan tekhnologi informasi itu dapat membawa kebaikan bagi penggunanya dan bukan sebaliknya bisa membawa dampak buruk bagi pelakunya.
Demikian dikatakan oleh Ahmad Zainuddin, anggota komisi I DPR RI dari F-PKS ketika menanggapi kasus penangkapan seorang tukang sate berinisial MA 23 tahun, warga Ciracas yang ditangkap oleh aparat berwajib karena dianggap telah membully presiden lewat akun jejaring sosialnya.
Zainuddin sangat menyayangkan penangkapan tersebut karena dianggap tidak memenuhi rasa keadilan bagi seluruh warga masyarakat. “Toh kasus ini juga oleh pelaku hanya memposting kembali konten yang selama ini sudah banyak beredar di dunia maya”, ungkapnya.
“Masih banyak kasus serupa bahkan lebih vulgar dan terang-terangan menghina atau membully pihak tertentu lewat media sosial tapi kayaknya tidak mendapat perlakuan serupa dari aparat, ada apa ini?”, ujar Zainuddin.
Namun demikian Zainuddin juga mengingatkan bahwa dalam penggunaan tekhnologi dan jejaring sosial memiliki etika yang sudah diatur dalam Undang-Undang ITE. “Kita mendukung agar keadilan harus ditegakkan, siapa yang salah wajib di kenakan sanksi, asal kan penegakkan hukum itu tidak tebang pilih dan berlaku kepada siapa saja”, jelasnya.
Legislator PKS dari dapil Jakarta Timur ini menghimbau kepada masyarakat agar bijak dan santun ketika menggunakan media sosial. “Walaupun kita bebas untuk menuliskan apa saja di akun pribadi akan tetapi ketika itu ditulis dalam jejaring sosial maka hal tersebut bukan lagi privacy karena sudah menjadi hak publik”, pungkasnya.
sumber : http://ift.tt/1wKKDu6
No comments:
Post a Comment