Friday, October 31, 2014

Fadli Zon Nyatakan Pembullly Jokowi Bisa Pulang, Senin Pekan Depan






JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yakin bahwa MA (24), pemuda tukang sate yang ditangkap karena kasus bully Joko Widodo pada Pemilu Presiden 2014, akan mendapat penangguhan penahanan pada Senin (3/11/2014).



"Karena Kabareskrim juga tidak ada di tempat, nanti hari Senin pagi akan ditangguhkan ke pihak keluarga. Jadi saya sudah sampaikan kepada keluarga untuk tenang bahwa anaknya juga makin sehat dan tidak shock lagi," ujar Fadli saat kembali mendatangi Gedung Bareskrim, Jumat (31/10/2014) sore, dilansir Kompas.com.



Menurut Fadli, beberapa keperluan administrasi mengenai penangguhan penahanan sudah dilakukan. Ia mengatakan bahwa upaya penangguhan tersebut merupakan kerja sama dengan kuasa hukum untuk MA yang ditunjuk langsung oleh Fadli. "Senin pasti bebas," kata Fadli.



Keluarga MA yang diwakili oleh kuasa hukum, Irfan Fahmi, mengatakan bahwa sejauh ini belum ada keterangan resmi penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri kepada pihak keluarga. Namun, Irfan mengakui bahwa MA telah menandatangi sebuah surat penangguhan penahanan.



"Memang tadi ada tanda tangan berkas, ibunya yang jadi penjamin. Tapi kami belum tahu, Senin itu boleh pulang atau baru putusan," kata Irfan.



Pagi tadi, Fadli Zon beserta keluarga MA mendatangi Gedung Bareskrim Polri. Fadli menyebut kedatangannya tersebut untuk menjenguk serta memberi bantuan hukum kepada MA.



MA ditangkap pada Kamis (23/10/2014) di rumahnya, Jalan H Jum, Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Sehari kemudian, ia ditahan di Mabes Polri.













sumber : http://ift.tt/1wk69Ib

No comments:

Post a Comment