Mabes Polri menangkap seorang buruh tusuk sate, MA lantaran mem-bully Presiden Joko Widodo di Facebook. Bagi politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, penangkapan itu salah satu bukti Jokowi bekerja cepat.
"Buruh tusuk sate dibui, pemerintah kerja cepat. Era paranoid, antikritik di mulai," kata dia seperti dilansir Okezone, Rabu (29/10/2014).
Namun, dia berharap Presiden Joko Widodo mampu menjelaskan masalah itu ke publik. Dia menuding Jokowi mulai menunjukan kediktatorannya, dengan merasa jumawa tidak membolehkan Presiden dikritik.
Politikus asal Sumatera Utara itu mengingatkan, jika buruh tusuk sate tersebut tidak dibebaskan, tentu akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi.
"Saya harus ingatkan Presiden. Ini masalah serius. Luar negeri dan publik bisa merasa demokrasi terancam," tukasnya.
Kuasa hukum MA, Irfan Fahmi mengatakan, MA ditangkap di kediamannya pada Kamis 23 Oktober 2014 oleh empat penyidik Mabes Polri, dan langsung dilakukan penahanan di Bareskrim Mabes Polri dalam waktu 1x24 jam.
MA dikatakan Irfan, ditetapakan tersangka dengan Pasal berlapis yaitu Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 52 UU ITE. (pm)
sumber : http://ift.tt/1zGWeQz
No comments:
Post a Comment