JAKARTA -- Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan Koalisi Merah Putih meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan memenangkan gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap hasil rekapitulasi Pemilu Presiden 2014.
"Berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, diyakini MK akan memenangkan pasangan Prabowo-Hatta. Sebagai benteng terakhir, para hakim MK diharapkan mengadili perkara ini secara independen, adil dan transparan," kata Saleh saat dihubungi ROL di Jakarta.
Saleh mengatakan bila MK dapat mengadili perkara itu secara transparan, maka seluruh rakyat akan dapat mengikuti seluruh proses pengadilan secara langsung. Menurutnya, gugatan ke MK itu bukan hanya keinginan dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Koalisi Merah Putih melainkan masukan dan tuntutan dari masyarakat.
"Gugatan ini juga untuk menjawab masukan dan tuntutan dari masyarakat. Karena itu, pencarian keadilan dalam konteks ini bukanlah untuk Prabowo-Hatta semata tetapi juga untuk rakyat Indonesia," ujar Saleh.
Pada Jumat kemarin (25/7), pasangan Prabowo-Hatta bersama Tim Hukum Koalisi Merah Putih telah mendaftarkan gugatan hasil rekapitulasi Pemilu Presiden 2014 ke MK. Tim Hukum Koalisi Merah Putih membawa bukti 1 juta dokumen dengan total 21 juta suara yang diperselisihkan. (baca selengkapnya: Super Serius! Prabowo-Hatta Ajukan Bukti ke MK 1 Juta Dokumen, Total 21 Juta Suara Bermasalah)
sumber : http://ift.tt/1nUPkPF
No comments:
Post a Comment