Saturday, July 26, 2014

95 Pengacara Bela Prabowo-Hatta di MK




JAKARTA - Pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa resmi mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (25/7/2014).



Pendaftaran gugatan Prabowo-Hatta ke MK itu diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta mengatakan, ada 95 pengacara yang akan mengadvokasi dalam perjalanan sidang perkara gugatan sengketa Pilpres dari Prabowo-Hatta.



"Sudah ada 95 advokat dan akan terus bertambah. Kami masih membuka untuk advokat yang terpangil memperjuangkan kebenaran untuk Pilpres yang jujur dan sportif," kata Mahendradatta dalam jumpa pers usai mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (25/7/2014) malam.



Pantauan Tribun, selain Mahendradatta, sejumlah pengacara kondang yang hadir dalam pendaftaran gugatan Prabowo-Hatta ke MK ini di antaranya, Elza Syarif, Firman Wijaya, Tina Haryaningsih (istri Firman Wijaya), Alamsyah Hanafi, Maqdir Ismail, Didi Supriyanto, Habibburokhman dan mantan pengacara Aceng Fikri sekaligus bekas cagub Jawa Timur, Eggi Sujana.



Mahendra pun berharap agar MK menangani perkara sengketa Pilpres ini secara serius dan adil. "Langkah ke MK ini adalah salah satu upaya hukum yang kami tempuh. Jadi, bukan akhir dari segalanya," ujarnya. (tribunnews)









sumber : http://ift.tt/1lIDnIQ

No comments:

Post a Comment