Jakarta - Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, enggan dilantik sebagai gubernur menggantikan Jokowi yang tak menjabat lagi sebagai gubernur.
Dilantik atau tidak, Ahok mengaku sudah menjalankan tugas sebagai Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo (Jokowi).
"Kita ini lah pokok plt gubernur tidak ada wakil gubernur. Aku kan plt. Aku juga berharap DPRD tidak melantik aku jadi gubernur jadi plt terus. Beda sejuta doang gajinya," ujar Ahok di Balaikota, Jumat (17/10/2014).
Sebelumnya, Jokowi telah berpamitan dengan seluruh warga DKI Jakarta. Hal ini menyusul sudah diterimanya keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Jokowi sebagai gubernur.
Dengan ini, otomatis jabatan Gubernur DKI dipegang oleh wakilnya yakni Ahok. Namun untuk menjadi gubernur, Ahok harus melewati proses pelantikan oleh DPRD DKI. (in/fa)
sumber : http://ift.tt/1yJkIXX
No comments:
Post a Comment