Sunday, October 26, 2014

Ibas : Jokowi Jangan Terus Membohongi Rakyat!



Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, mengatakan ada tujuh hal yang harus dijawab Presiden Joko Widodo terkait dengan pembentukan kabinet dan nomenklatur kementerian yang disusun presiden.



"Kami sangat paham dan menghargai hak prerogatif presiden untuk menyusun kabinet. Akan tetapi, muncul keresahan serta pertanyaan masyarakat yang juga perlu jawaban dan klarifikasi dari Pak Jokowi," kata Ibas dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 26 Oktober 2014.



Menurut Ibas, pertanyaan yang muncul tersebut ditemukannya dalam berbagai media, media cetak maupun media sosial.



Pertama, siapa saja yang mengambil keputusan dan menetapkan menteri untuk duduk dalam kabinet Jokowi karena mengapa beberapa hari ini kegiatan terpusat di rumah pribadi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.



Ibas mengatakan, kalau yang menentukan anggota kabinet adalah Megawati, hal itu nyata-nyata bertentangan dengan konstitusi Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.



"Presiden Jokowi bisa dinyatakan sebagai melanggar konstitusi atau tindakannya bersifat inkonstitusional. Presiden Jokowi harus berterus terang dan jangan membohongi rakyat," tegasnya.



Pertanyaan kedua, merestrukturisasi secara mendasar terhadap susunan kabinet saat ini, berlaku sejak kabinet diumumkan oleh presiden, tanpa persiapan transisi, termasuk pemisahan dan penggabungan kementerian, apakah sudah dipikirkan implikasinya terhadap pekerjaan kementerian yang digabung dan dipisahkan tersebut. Ibas mempertanyakan bagaimana kalau sepanjang tahun semua waktu, energi, dan pembiayaan terkuras untuk melakukan penyesuaian atau " adjustment" dengan struktur yang baru tersebut.



Ketiga, restrukturisasi secara mendasar kabinet Jokowi memiliki implikasi yang besar terhadap APBN Perubahan 2014 dan APBN 2015.



"Sudahkah diketahui bahwa perubahan APBNP 2014 dan APBN 2015 perlu dibahas dan mendapatkan persetujuan DPR RI? Perencanaan dan penggunaan dana APBN yang ceroboh bisa melahirkan berbagai penyimpangan dan tindak pidana korupsi," ujarnya.



Pertanyaan keempat, yakni dengan dibaginya kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua kementerian dan digabungkannya Kementerian Ristek ke Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek, bagaimana pengaturan anggaran pendidikan yang harus mematuhi ketentuan dalam UUD 1945. Bagaimana pula sinkronisasi dengan anggaran pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama, dapatkah direalisasi dalam APBNP 2014 dan APBN 2015.



Pertanyaan kelima. Apa yang mendasari penggabungan Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup karena secara internasional tantangan perubahan iklim menjadi prioritas dan agenda global untuk mengatasinya. Mengapa justru di Indonesia seakan peran dan lingkup Kementerian Lingkungan Hidup ini dikecilkan.



"Apa visi presiden Jokowi menyangkut lingkungan hidup, serta upaya mengatasi pemanasan global dan perubahan iklim," ujarnya.



Pertanyaan keenam. Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan akan diletakkan di wilayah koordinasi Menko Bidang Maritim. Ibas mempertanyakan logikanya apabila keputusan itu benar dan Presiden Jokowi harus bisa menjelaskannya.



Pertanyaan ketujuh, di Lembaga Kepresidenan akan ada tiga pejabat utama, yaitu Kepala Staf Presiden, Menteri Sekretaris Negara, dan Sekretaris Kabinet. Bagaimana pembagian tugasnya karena dikhawatirkan akan menimbulkan konflik dan tumpang-tindih fungsi dan tugas pokok.



"Apa yang ada di benak Presiden Jokowi? Benarkah struktur ini hanya untuk menempatkan seseorang yang tidak punya tempat? Apakah struktur kabinet harus menyesuaikan dengan orang? Atau, orang harus menyesuaikan organisasi," katanya.



Ibas menegaskan ketujuh pertanyaan publik itu yang sebaiknya bisa dijawab oleh Presiden Jokowi.



Menurut Ibas publik memahami hak konstitusional Presiden. Namun, publik perlu juga meyakini bahwa sistem kepresidenan bisa dijalankan dengan manajemen perubahan yang tepat sasaran, efektif, dan bisa terkontrol dengan baik.



Sebelum terlambat, kata Ibas, sebaiknya Presiden Jokowi bisa tampil di hadapan publik untuk menjelaskan berbagai pertanyaan publik tersebut. (ant/fs)











sumber : http://ift.tt/1wBoDSr

No comments:

Post a Comment