Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutus aliran listrik sejumlah kantor pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemutusan itu berlangsung sejak tanggal 20 Desember 2014.
Menurut berita yang dilansir VIVAnews , ada sejumlah kantor dan instansi penting di DKI Jakarta yang diputus aliran listriknya. Di antaranya, Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Walikota Jakarta Utara, Kantor Dinas Pariwisata dan sebuah puskesmas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BPKD), Heru Budi Hartono, mengaku kesal. Pasalnya, pemutusan aliran listrik itu menganggu aktifitas pelayanan masyarakat. Namun, ia mengaku, Pemprov memang masih menunggak pembayaran listrik ke PLN.
"Pertama, karena anggaran yang tidak cukup. Kedua anggarannya cukup tapi APBD terlambat," ujarnya berdalih di Jakarta, Senin 22 Desember 2014.
Guna menyelesaikan masalah tersebut, Sekretaris Daerah DKI Jakarta juga melayangkan surat ke Direktur PLN. Isinya, permohonan agar tidak dilakukan pemutusan aliran listrik.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menunggak pembayaran rekening kepada PLN. Pemprov DKI Jakarta menunggak dua bulan terhitung sejak November dan Desember 2014.
Sampai berita ini dibuat, belum ada tanggapan dari Gubernur DKI Ahok yang terkenal banyak koar.
sumber : http://ift.tt/1zUJRhM
No comments:
Post a Comment