Monday, July 21, 2014

Pilpres 2014, Kejahatan Terencana dan Terstruktur




Jakarta - Pelanggaran yang diduga terjadi pada pelaksanaan Pilpres 2014 dinilai sebagai kejahatan yang sudah terencana.



Penilaian itu disampaikan tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Firman Wijaya, kepada INILAHCOM, Jakarta, Senin (21/7/2014) malam.



Menurut Firman, pilpres 2014 kali ini bukan saja kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis, tapi sudah menjadi kejahatan yang terencana.



"Sifat temuan kita itu tidak bersifat pelanggaran saja, tapi kejahatan yang memang sudah terencana, terstruktur, dan masif," kata Firman.



Beberapa kecurangan yang ditemukan, kata Firman, telah direkomendasikan Bawaslu sebagai pengawas pelaksanaan Pilpres. Namun sayangnya, KPU tidak mengindahkan rekomendasi Bawaslu secara utuh.



"Rekomendasi-rekomendasi Bawaslu yang tidak dilaksanakan KPU. Hal itu sudah perintah hukum," kata Firman.



Semestinya, kata Firman, KPU wajib melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu. Sebab, Bawaslu adalah satu-satunya lembaga untuk membuktikan adanya pelanggaran Pilpres.



"Jadi yang saya perhatikan surat Bawaslu hanya masuk dan ditaro dimeja saja, tapi tidak dilaksanakan," tegas Firman. [mes/inilah]







sumber : http://ift.tt/1sHvTND

No comments:

Post a Comment