Sunday, June 1, 2014

Jokowi Curi Start Kampanye Saat Pidato di KPU, Kubu Prabowo Lapor Bawaslu




Kubu calon presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, menilai Joko Widodo alias Jokowi telah melakukan curi start kampanye. Tudingan itu menanggapi seruan Jokowi yang mengajak rakyat memilih nomor urut 2 di Pilpres nanti.



Direktur Hukum dan Advokasi Tim Sukses Prabowo-Hatta, Ahmad Yani, akan melaporkan kejadian ini ke Bawaslu. Jokowi mendahului jadwal kampanye yang ditetapkan KPU.



"Terjadi pelanggaran serius, hari ini capres nomor dua sudah berkampanye dalam pidatonya. Kita ingin segera melapor dan di depan Bawaslu baru beberapa menit, Ketua KPU mengatakan tidak boleh menggunakan tenggang waktu sampai kampanye itu," kata Yani kepada wartawan di KPU, Jakarta, Minggu (1/6).



Yani menjelaskan, sesuai jadwal KPU, capres dan cawapres baru boleh berkampanye pada tanggal 4 Juni hingga 5 Juli 2014.



"Tadi jelas, Pak Jokowi sudah mulai mencuri start. Sudah melakukan pelanggaran terhadap aturan yang disepakati yaitu mendahului jadwal kampanye dengan mengajak untuk memilih nomor dua," jelas Yani.



Apa yang disampaikan Jokowi dalam pidatonya termasuk kategori kampanye karena bersifat mengajak untuk memilih nomor dua. Yani mendesak Bawaslu untuk segera mengambil sikap atas pelanggaran kampanye yang dilakukan Jokowi.



"Kita tinggal menunggu langkah-langkah yang akan diambil Bawaslu. Bawaslu harus menindaklanjuti, harus diberikan punishment. Kalau tidak, buat apa kita buat aturan," tegasnya.



*http://ift.tt/RSvYxU










sumber : http://ift.tt/1rxl8hs

No comments:

Post a Comment