Sunday, June 22, 2014

Musdah Mulia: Demi HAM, Jokowi-JK Siap "Legalkan" Paham Komunis




Jakarta - Capres dan Cawapres nomer urut dua, Jokowi-JK, siap cabut Tab MRPS No XXV/1966, tentang larangan paham komunisme, demi membangun Indonesia tanpa diskriminasi. Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Tim Sukses kemenangan Jokowi-JK, Musdah Mulia, yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Megawati Insitute, di Menteng, Jakarta, Rabu (18/6/2014).



"Ya pastilah (mencabut tab MPRS No XXV/1966 tentang larangan komunisme) akan kita lakukan, demi ngejamin perlindungan Hak Azasi Manusia (HAM) kepada semua warga negara," ucap Musdah kepada kabar7 di Menteng, Jakarta Pusat.



Musdah yang juga sebagai guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan, ini bukanlah persoalan paham yang dilarang oleh negara, tetapi ini soal melindungi warga negara secara merata. "Jadi kita tidak akan tebang pilih dan mendiskriminisasi kepada seluruh warga negara dalam hal perlindungan HAM," lanjutnya kembali.



Namun Musdah juga meyakini kalau nantinya keputusan ini akan banyak pertentangan dan juga perdebatan yang terjadi. "Tapi ini memang harus dilakukan demi menghapus diskriminasi di negara ini, jadi tidak boleh ada diskriminasi nantinya, dan disini juga akan terlihat seorang pemimpin dimana berani mengambil keputusan yang berani," tutupnya. (hdi/dno)



*sumber: http://ift.tt/1m2hoeD










sumber : http://ift.tt/1nvE2O3

No comments:

Post a Comment