sumber foto: dari social media |
JAKARTA -- Capres yang diusung poros PDIP, Jokowi ketahuan melanggar aturan. Itu setelah ia menggelar kampanye akbar di kawasan Monas pada Ahad (22/6) pagi WIB. Kegiatan yang diiringi jalan kaki itu dihadiri ribuan simpatisan dan pendukungnya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 1389/07.17 tanggal 18 Juli 2008 tentang Lokasi-lokasi Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di DKI Jakarta pada Pemilu 2014, kawasan Monas bukan termasuk yang boleh dijadikan tempat kampanye.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, kawasan Monas memang termasuk tempat yang harus steril dari lokasi kampanye. "Kawasan Monas termasuk white area yang dilarang digunakan untuk kampanye," ujar Ketua KPU DKI Sumarno kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/6).
Dalan aturan itu disebutkan bahwa kawasan Monas serta kawasan protokol (ring 1) dilarang digunakan sebagai area kampanye. Karena itu, Sumarno mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menegur dan memberi sanksi tegas bagi capres dan cawapres manapun yang melanggar aturan tersebut. (ROL)
***
Ahok Sebut Jokowi Tak Izin Berkampanye di Monas
Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak tahu menahu soal perizinan yang diajukan capres Jokowi ketika berkampanye di kawasan Monas. Untuk memastikan, politisi Gerindra yang biasa disapa Ahok itu mengaku sudah menanyakan ke bawahannya, kepala UP Taman Monas, Firdaus Rasyid.
“Saya tanya ke UPT Taman siapa yang kasih izin Pak Jokowi kampanye. Mereka bilang itu bukan izin kampanye. Itu relawan mau lakukan jalan sehat dan kita sudah setuju kalau Minggu kawasan itu bisa dipakai untuk olahraga. Nah, kalau itu tiba-tiba itu (jadi ajang kampanye) saya nggak tahu,” kata Ahok di Balai Kota, Jakpus, Senin (23/6/2014).
Kawasan Monumen Nasional (Monas) seharusnya menjadi white area atau area steril dari kegiatan kampanye. Tapi pada Minggu (22/6), Jokowi justru berkampanye di hadapan ribuan pendukungnya usai kegiatan jalan sehat bersama di Monas.
Menurut Ahok permintaan izin untuk memakai Monas berkampanye memang tidak pernah diajukan kepada dia, tapi langsung kepada bawahannya.
”Nggak lewat meja saya itu, langsung ke UPT Taman Monas,” ujarnya.
Dia menduga, ada permainan di balik izin tersebut. Apalagi, kepala UP Taman Monas Firdaus sudah diancam akan dipecat oleh Ahok akibat masalah PKL yang semrawut. Ahok menuding Firdaus mencari posisi aman.
“Sudah mau dipecat juga kan itu ha-ha-ha. Mungkin dia cari bekingan, kalau diizinkan nanti saat Pak Jokowi balik gue diangkat lagi jadi UPT nih. Mungkin aja loh ya. Karena gue mau pecat dia kan, gue mau kasih Bu Rini (kepala UP Tugu Monas). Dia merasa kehilangan rejeki kan, mending tanya dia,” ucap Ahok.
Lebih lanjut, dia akan menyerahkan pemeriksaan pelanggaran itu kepada Bawaslu.
“Biasa orang ajuin buat pakai taman Monas untuk olahraga, kita oke dan banyak kegiatan yang kita kasih (izin). Tapi soal ditumpangin (jadi kampanye), saya kira itu urusan Bawaslu, bukan urusan kami lagi,” pungkasnya. (detik)
sumber : http://ift.tt/1j9g9ut
No comments:
Post a Comment