Saturday, November 29, 2014

Pengadilan Rezim As-Sisi Bebaskan Husni Mubarak, Kerusuhan Rakyat Meledak






Pengadilan pidana Mesir akhirnya memutuskan Husni Mubarak dan beberapa orang dekatnya tidak bersalah dalam semua kasus yang dituduhkan kepada mereka.



Sebelumnya, presiden Mesir terguling akibat revolusi 25 Januari 2011 tersebut sudah divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan Mesir di era presiden Muhammad Mursi.



Sidang yang digelar sabtu pagi 29/11/2014 tersebut bertempat di akademi kepolisian Cairo Mesir dan dibawah penjagaan ketat dari pihak keamanan Mesir. Majelis hakim yang dipimpin oleh Mahmud Kamil Arrosyidi memutuskan Husni Mubarak tidak bersalah atas semua kasus yang dituduhkan sebelumnya. Diantaranya kasus ekspor gas kepada Israel, kasus pembunuhan terhadap 225 orang demonstran ketika revolusi Januari 2011dan beberapa kasus korupsi lainnya yang melibatkan Husni Mubarak dan anaknya Gamal Mubarak dan Ala Mubarak.



Dalam sidang tersebut, majelis hakim juga membebaskan mantan mendagri Mesir era Husni Mubarak, Habib Adly dari semua tuduhan terhadap dirinya, majelis hakim menyatakan Habib Adly tidak bersalah atas tindakan represif pihak kepolisian Mesir di jalan Muhammad Mahmud Cairo pada Januari 2011 yang memakan korban jiwa dari pihak demonstran.



Menanggapi keputusan tersebut, koalisi rakyat Mesir pro konstitusi yang didalamnya tergabung berbagai macam kelompok termasuk Ikhwanul Muslimin menggelar demonstrasi di Tahrir Square sejak sore waktu Cairo. Walaupun dihadang pihak keamanan Mesir, demonstran tetap memaksa masuk Tahrir Square menyuarakan penolakan rakyat Mesir atas keputusan bebasnya Husni Mubarak dan kroninya.



Menurut koalisi rakyat Mesir pro konstitusi, pembebasan Mubarak dan kroninya merupakan penghinaan terhadap pengorbanan yang telah diberikan rakyat Mesir pada revolusi Januari 2011, dan keputusan hakim pengkhianat ini akan menjadi momentum bersatunya semua unsur perlawanan di Mesir, kami berhasil menumbangkan rezim Husni Mubarak yang telah berkuasa selama tiga puluh tahun lebih, dan akan menjadi sangat mungkin bagi kami untuk berhasil menumbangkan rezim As-sisi saat ini, kami hanya menuntut satu, kembalinya konstitusi Mesir yang sah, yaitu DPR dan presiden yang dipilih rakyat Mesir.



Hingga berita ini diturunkan satu orang meninggal dari pihak demonstran dan lebih dari 80 orang demonstran ditangkap, termasuk didalamnya 12 orang wartawan.







sumber : http://www.pkspiyungan.org/2014/11/pengadilan-rezim-as-sisi-bebaskan-husni.html

No comments:

Post a Comment