Modal menjadi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia tak cukup hanya keberanian, tapi juga harus memiliki pengalaman dan kemampuan. Sebab, masalah buruh migran itu kompleks, sejak masih di dalam negeri hingga penempatan.
Menurut Poempida Hidayatullah, mantan Wakil Ketua Tim Pengawas TKI DPR, persoalan itu harus diselesaikan secara serentak, tak boleh bertahap. Karena dengan demikianlah masalah buruh migran bisa diselesaikan.
"Pengalaman saya sebagai Timwas TKI DPR, ada 5 hal yang bisa dikerjakan oleh Kepala BNP2TKI yang baru. Saya yakin jika itu dijalankan, maka masalah buruh migran bisa diselesaikan," kata Poempida saat dihubungi Geotimes.
Adapun 5 hal itu adalah pertama, kebijakan yang dibuat pemerintah mesti berpihak pada buruh migran. Lalu, kedua, adanya kerja sama antara lembaga yang mengurusi buruh migran sehingga kebijakan dan aturannya tak tumpang tindih.
Ketiga, kata Poempida, anggaran untuk mengurusi buruh migran ini harus jelas dan diserahkan kepada lembaga yang benar-benar fokus pada itu. Keempat adalah soal penegakan hukum. Kepala BP2TKI tak perlu ragu untuk menindak tegas agen-agen yang melanggar hukum, misalnya.
"Terakhir soal perlindungan melalui jaminan asuransi sosial. Nah, perlindungan terhadap buruh migran ini harus berdasarkan data yang jelas. Memang menjadi Kepala BNP2TKI itu tak mudah," kata Ketua Umum Organisasi Kesejahteraan Rakyat itu.
Setelah dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis [27/11] kemarin, Nusron Wahid, Kepala BNP2TKI yang baru berjanji akan berpihak dan selalu melindungi buruh migran. Dia akan memperbaiki pelayanan dan meningkatkan perlindungan kepada buruh migran mulai dari pemberangkatan hingga pemulangan.
Nusron berjanji akan menghapus migrasi berbiaya mahal dan berbelit-belit sehingga tak ada lagi buruh migran yang disebut ilegal.
Dengan begitu, buruh migran bisa sejahtera dan bisa kembali pulang dengan budaya yang didapatkannya dari luar negeri. [*]
*sumber: geotimes.co.id
sumber : http://ift.tt/1uV2vzc
No comments:
Post a Comment