Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya memutuskan menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta terkait Pilpres 2014 ternyata sudah diketahui Tim Advokasi Jokowi sebelum keputusan MK itu dibacakan.
Hal itu seperti diberitakan TEMPO online dalam tulisannya berjudul "Tim Advokasi Jokowi Sudah Tahu Putusan MK" yang diposting pada Kamis (21/8) pukul 13:21 padahal pembacaan hasil putusan MK baru selesai malamnya.
Berikut kami kutip pemberitaan di TEMPO tersebut:
Tim Advokasi Jokowi Sudah Tahu Putusan MK
Jakarta - Anggota tim kuasa hukum presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari, mengaku optimistis Mahkamah Konstitusi akan menolak seluruh gugatan hasil pemilhan umum presiden dan wakil presiden 2014 yang dilayangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Menurut dia, Mahkamah tetap akan mempertahankan hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum. (Baca: Putusan MK, Hatta Keluar Rumah Sejak Subuh)
"Ya biasa saja jelang pembacaan putusan ini," kata Taufik di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, 21 Agustus 2014. "Kami sudah tahu, kok, bahwa Mahkamah akan menolak." (Baca: Analis: Putusan MK Tak Terlalu Pengaruhi Pasar)
Taufik mengatakan tidak ada persiapan khusus yang akan dilakukan kubunya jelang pembacaan putusan gugatan hasil pilpres ini. Karena, menurut dia, semuanya akan berjalan lancar dan tidak mengecewakan pihaknya.
Hari ini Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan gugatan hasil pilpres Prabowo-Hatta. Setelah melakukan serangkaian sidang sejak 6 Agustus 2014, Mahkamah akan menentukan apakah KPU melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
sumber : http://ift.tt/1mrJx0z
No comments:
Post a Comment