Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid heran dengan adanya dualisme pimpinan di DPR. Pasalnya, apa yang dilakukan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) itu tidak ada dalam terminologi yang baku.
"Mereka kan tidak mau disebut DPR tandingan tapi DPR sementara, itu tidak ada dalam terminologi yang baku. Pimpinan DPR sementara adalah pimpinan DPR termuda dan tertua," kata Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Lagipula, sambung Hidayat, sebelumnya juga telah ditetapkan dan dilantik secara sah oleh Mahkamah Agung (MA), pimpinan DPR definitif yang memang berasal dari paket pimpinan Koalisi Merah Putih (KMP).
Jika KIH tidak mengakuinya, lalu mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru sebaliknya bahkan mengucapkan selamat. Pengakuan Jokowi juga tercermin dari permohonan surat pertimbangan terkait pengubahan nomenklatur kementerian.
"Pak Jokowi mengakui pimpinan terpilih, ada buktinya Pak Jokowi sudah memberikan selamat, Pak Jokowi sudah menyampaikan surat resmi kepada pimpinan DPR terkait nomenklatur," pungkasnya. [okezone/fs]
sumber : http://ift.tt/1ughMR0
No comments:
Post a Comment