Friday, May 2, 2014

Sambut MEA, Indonesia Tawarkan Produk Pertanian Spesial





pkssumut.or.id, JAKARTA - Berbagai macam produk pertanian spesial seperti organik siap memikat hati para konsumen termasuk mancanegara. Produk ini merupakan hasil bumi dari titik geografis tertentu.



Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian, Jamil Musani mengatakan sedikitnya Indonesia memiliki 20 komoditas pertanian yang sudah memiliki sertifikat indikasi geografis. Produk tersebut antara lain kopi arabika gayo, tahu sumedang, susu kuda sumbawa, kangkung lobok dan madu sumbawa. "Masih banyak lagi, tapi sebagian besar dari kopi," ujarnya ditemui di Jakarta Convention Centre (JCC), Jumat (2/5).



Selain 20 produk spesial tersebut, sebanyak 22 produk spesial lainnya dalam proses indikasi geografis di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Produk spesial memang diandalkan khusunya untuk menghadapi pasar global. Seperti diketahui, pada kahir 2015 Indonesia akan memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA (ASEAN Economy Community/AEC). Produk-produk spesial ini berasal dari 33 propinsi.



Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan bahwa globalisasi perekonomian dunia menuntut perubahan perilaku pemasaran di dalam negeri. Pasar dikatakan akan semakin terbuka sangat luas. "Kalau tidak waspada, kita hanya jadi pasar bagi dunia," kata Mentan.



Untuk itu produk-produk istimewa khas Indonesia harus gencar dipromosikan. Indonesia bisa mengandalkan produk organik yang bersertifikasi. Dengan mengantongi sertifikat, keamanan pangan dijamin oleh Kementan sebagai pihak yang berwenang melakukan pengawasan, mulai dari produksi hingga pemasaran hasil pertanian.



Khusus untuk produk ramah lingkungan, Kementan juga tengah menyiapkan pedoman standar Nasional Indonesia (SNI) mengenai sistem pangan organik. Salah satu yang juga disiapkan yaitu menyiapkan lembaga organisasi organis yang berfungsi sebagai pengawas.



Melihat potensi ini, Kementan berharap dukungan pemerintah daerah untuk turuf aktif mengembangkan produk pertanian spesial tersebut. Mentan juga mengimbau pengusaha dalam measarkan produk untuk memberikan keuntungan lebih bagi petani. [ROL]








sumber : http://ift.tt/1i5vTNa

No comments:

Post a Comment