Surabaya - Rencana penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak, Surabaya, Jawa Timur masih diupayakan oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Fraksi PKS DPRD Surabaya setuju dengan rencana tersebut namun merasa harus dilakukan dengan tindakan tegas dari pemerintah kota.
“Kita melihat secara hukum positifnya memang peraturan di pemerintah daerah kita ini sebenarnya sangat banyak. Artinya tegas melarang adanya usaha yang terkait dengan prostitusi, baik dari segi izin bangunannya maupun dari segi kegiatannya,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya Tri Setijo Puruwito dikutip dari detikcom, Senin (26/5/2014).
Ia menilai bila usaha prostitusi tidak dibolehkan, harusnya pemkot sejak dulu tegas pada penindakan. Bila tak tegas, maka tidak menutup kemungkinan akan dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadinya.
“Sekarang ketika sudah mulai ada ketegasan dari pemkot, tentu kita dukung dan support langkah penindakannya. Kalau pemkot melakukan pembiaran dari sisi penegakan peraturan lainnya dan tidak konsisten, maka akan banyak diprotes dari sisi penegakan peraturan lainnya,” terangnya.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya ini mengatakan, yang perlu dikhawatirkan terkait mereka (warga lokalisasi) yang menilainya sebagai ladang kehidupannya, tentu pihaknya berharap warga mencari kehidupan di ladang lain, bukan di kawasan lokalisasi.
“Pemkot bisa membantu memfasilitasi mereka untuk apa, istilahnya alih profesi. Kita bisa bekerjasama dengan pemerintah provinsi, pusat baik untuk subsidi maupun bantuan dana dari mereka,”ujarnya.
Tri menilai sebelum menutup Dolly dan Jarak, pemkot harus mendata warga asli Surabaya dan tidak dan mendengar aspirasi warganya. Ia mengklaim warga Surabaya sepakat dengan penutupan lokalisasi ini.
“Cuma mereka (warga Surabaya) nggak mau bersuara. Mereka tidak ingin ada benturan horizontal di antara mereka. Masak ada rumah yang mau tinggal di tempat seperti itu,” tuturnya.
“Kalau ada ketegasan dari pemerintah seperti penertiban Pasar Keputran kita lihat dikerahkan semuanya di sana, satpol PP ada, kepolisian ada, artinya tinggal goodwill dari pemerintah. Kalau nggak ada ya sudah sulit,” tandasnya. (dakwatuna)
sumber : http://ift.tt/1nOqDSQ
No comments:
Post a Comment