Politisi PPP Djan Faridz ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2014-2019, melalui aklamasi dalam muktamar VIII PPP. Djan ditetapkan sebagai ketum PPP pada Minggu (2/11/2014) dini hari, di Hotel Sahid, Jakarta.
"Dengan ini dinyatakan Djan Faridz sebagai calon tunggal, dan ditetapkan sebagai Ketua umum terpilih periode 2014-2019, pada Muktamar VIII PPP tanggal 30 Oktober sampai 2 November," kata pimpinan sidang Ahmad Gozali di lokasi muktamar, Minggu (2/11/2014).
Selain menetapkan Djan Faridz sebagai Ketum PPP menggantikan Suryadharma Ali, muktamar ini juga memutuskan beberapa kebijakan umum diantaranya:
- Mengamanatkan DPP PPP untuk tetap istiqomah bersama Koalisi Merah Putih (KMP).
- Menolak Surat Keputusan (SK) Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya.
- Menolak hasil muktamar Surabaya yang diselenggarakan 15-17 Oktober.
- Memberikan tindakan hukum dan administrasi sesuai AD/ART atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Suharso Monoarfa, Emron Pangkapi dan Romahurmuziy.
sumber : http://ift.tt/13t73Hq
No comments:
Post a Comment