Tuesday, February 18, 2014

PKS: Menentramkan, Subsidi Pupuk Organik Batal Direalokasi




Jakarta (18/2) - Anggota Komisi IV DPR RI, Habib Nabiel Almusawa mengungkapkan subsidi pupuk organik 2014 tidak jadi direalokasi ke pupuk anorganik. Hal ini menentramkan berbagai pihak terkait yang sebelumnya bingung dan resah.



“Komisi IV DPR RI sepakat dengan Pemerintah untuk tetap mengalokasikan anggaran subsidi pupuk organik pada APBN Tahun 2014,” demikian disampaikan Nabiel mengutip salahsatu kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi IV dengan Menteri Pertanian yang berakhir Senin (17/2) petang.



Kesimpulan Raker tersebut, menurutnya, berarti merevisi salah satu hasil Raker sebelumnya (27/1) yang menyebutkan: “Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah untuk menangani kekurangan kuantum pupuk bersubsidi tahun 2014 dengan melakukan realokasi anggaran pupuk organik, dengan mendorong kemampuan petani untuk memproduksi pupuk organik secara mandiri”.



Sebelumnya, kalimat “realokasi anggaran pupuk organik” pada klausul hasil Raker (27/1) diatas telah diterjemahkan oleh media dengan kalimat ”memangkas subsidi pupuk organik”. Penterjemahan oleh media tersebut telah membingungkan para menteri terkait dan meresahkan 180 produsen pupuk organik. ”Menko Perekonomian dikabarkan menyalahkan Menteri Pertanian”, ujar aleg dari Fraksi PKS ini.



“Hasil raker terakhir (17/2) menjawab semua kebingungan dan keresahan tersebut. Subsidi untuk pupuk organik tetap ada”, tegas Nabiel.



Implikasi lain, penghapusan subsidi pupuk organik tidak sejalan dengan upaya pemerintah mendorong penggunaan pupuk majemuk (NPK) dan organik.



"Kendatipun demikian saya akan tetap memantau Pemerintah agar pengalokasian subsidi pupuk organik tersebut dialokasikan sebesar-besarnyanya untuk pemberdayaan petani produsen pupuk organik dan bukan ke perusahaan besar, maka BUMN pupuk harus membuka tender seluas-luasnya kepada masyarakat dan tidak membatasi hanya ke 180 produsen pupuk saja,” pungkas Nabiel.










sumber : http://ift.tt/1co3LX4

No comments:

Post a Comment