Wednesday, February 26, 2014

"Le Parle, Parlemen, To Speak" | Tugas Utama Aleg: BICARA!




“Saya dibayar untuk bicara”



Quote di atas muncul melalui twitter salah satu anggota DPR RI. Tweet seperti itu muncul ketika ada pernyataan yang mengatakan bahwa anggota DPR hanya bisa bicara ketika ada permasalahan dalam pemerintahan. Maka sang anggota DPR tadi mengeluarkan statement seperti di atas untuk meng-counter komentar tentang DPR tadi.



Kita mengetahui mengenai tiga cabang kekuasaan yang dinyatakan oleh Montesquie, legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ketiga cabang ini dipercaya menjadi model kekuasaan yang ideal untuk sebuah tata pemerintahan. Karena dalam konsep trias politica ini terjadi proses check and balance diantara ketiga cabang tadi.



Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa cabang legislatif (DPR) adalah cabang kekuasaan yang menjadi perwujudan kedaulatan rakyat. Bentuk kedaulatan ini diwujudkan dengan fungsi representasi yang melekat di lembaga perwakilan. Fungsi representasi ini memiliki dua pengertian, yaitu representasi yang berarti kehadiran fisik dan juga representasi berupa ide.



Wujud representasi berupa kehadiran fisik akan terwujud jika seseorang hadir menjadi perwakilan konstituennya di lembaga perwakilan. Dengan kata lain para wakil itu nyata kehadirannya dalam kursi di parlemen. Namun kehadiran fisik ini tidak akan bermakna jika representasi ide tidak terwujud. Seorang perwakilan hadir untuk mewakili rakyat melalui suaranya di parlemen. Dari sini kita memahami bahwa tugas utama seorang anggota badan perwakilan adalah mewakili konstituennya dalam bersuara menyampaikan ide dan gagasan. Hal ini yang menjadi pokok dan merupakan wujud dari fungsi representasi cabang legislatif.



Maka tidaklah salah ketika anggota lembaga perwakilan berbicara menuntut hak-hak rakyat yang diwakilinya. Karena tugas utamanya adalah menjadi corong utama suara rakyat secara formal. Ia menyampaikan fakta dan aspirasi dari rakyat yang ia wakili kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan agenda pemerintahan (eksekutif).



Le parle berasal dari bahasa perancis yang berarti to speak yang berarti juga bicara. Kata inilah yang menjadi dasar kata parlemen. Dalam perjalanan sejarahnya, berbagai diskusi terjadi untuk membicarakan berbagai macam permasalahan, maka munculah istilah parlemen.



Cabang legislative (parlemen), menurut Jimly Asshiddiqie, dengan menilik sejarahnya yang berasal dari kata le parle tadi, harusnya mengutamakan fungsi pengawasannya. Dengan berbicara mewakili rakyat, cabang legislatif menjadi corong resmi untuk menjaga pemerintahan berjalan pada jalurnya. Inilah yang dimaksud dengan fungsi pengawasan yang dilakukan sebuah parlemen.





*sumber: http://ift.tt/MvfHfv










sumber : http://ift.tt/1fsp3Qi

No comments:

Post a Comment