Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Nasir Djamil tidak ingin citra DPR kembali dinilai buruk oleh masyarakat. Hal itu terkait adanya anggota DPR yang bakal mendaftar sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita (FPKS) tolak anggota DPR yang ingin jadi hakim MK. Nanti dinilai DPR ada kolusi kalau loloskan (anggota DPR sebagai hakim MK)," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2).
Nasir menjelaskan, kepercayaan masyarakat terhadap MK dan DPR terus menurun. Apalagi pasca kasus dugaan suap sengketa pemilhan kepala daerah (pilkada) yang melibatkan Akil Mochtar.
Seperti diketahui, Akil diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK. Akil sendiri merupakan mantan kader Partai Golkar yang dipilih Komisi III.
"Kita ingin belajar dari pengalaman yang ada, untuk sementara (hakim MK) jangan dulu dari anggota DPR. Bukan kita enggak percaya (anggota DPR), tapi momen-nya tidak menguntungkan," ujar Nasir.
Dia menambahkan, secara kapasitas nama-nama yang disinyalir mendaftar sebagai hakim MK sebenarnya cukup berpotensi.
"Dari sisi kapasitas, mereka mampu. Namun waktu belum berpihak. Sebaiknya mereka bersabar," imbuhnya.
*sumber: beritasatu
sumber : http://ift.tt/1d3bExW
No comments:
Post a Comment